Bekas Galian Pipa Milik PDAM Sudah Kembali Ditutup Sesuai Konstruksi Jalan


 

Ruteng, NTT//SI.com- Bekas galian perpipaan milik Perumda Tirta Komodo di sejumlah ruas jalan didalam kota Ruteng, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah kembali ditutup sesuai konstruksi jalan yang ada (menggunakan aspal), dan dilaksanakan pada Rabu (11/01/2023) siang.

Adapun jalan yang diperbaiki pada Rabu (11/01/2023) ada tiga titik yakni, Pertigaan Waso, Perempatan Wae Rowang, dan Pertigaan Pasar Puni .

Direktur Perumda Tirta Komodo Marselus Sudirman, melalui Kabag Satuan Pengawas Internal Perumda Tirta Komodo Willy Jeneo, kepada media ini melalui pesan WhatsApp pada Rabu (11/01/2023) menjelaskan bahwa, pada hari ini (Rabu) pihak Perumda Tirta Komodo sudah melakukan pengaspalan kembali pada tiga titik jalan yang perna dibela untuk dilalui jaringan Pipa.

Sesuai SOP kata Willy, tentu akan dibenah kembali terutama jalur yang dilewati jaringan Pipa milik PDAM, dan tidak semua jalur yang ada dilewati oleh Pipa milik PDAM, tetapi ada juga Pipa Swadaya.

“Tapi intinya setiap pekerjaan, baik itu rabat beton akan dicor kembali, begitu juga jalan aspal akan dilakukan pengaspalan kembali”, kata Kabag Satuan Pengawas Internal Perumda Tirta Komodo, Willy Jeneo

Untuk diketahui, sebelumnya salah seorang warga (tukang ojek) yang enggan namanya dimediakan pada Selasa (10/01/2023) pagi mengatakan bahwa, pada Tahun 2021 lalu pihak PDAM telah melakukan penggalian jaringan perpipaan disejumlah titik jalan diwilayah kota Ruteng, dan penggalian itu, ada jaringan perpipaan yang harus membela ruas jalan didalam kota Ruteng.

Namun setelah dibenam, kata warga itu, pihak Perumda Tirta Komodo tidak menutup sesuai konstruksi semula.

“Mereka (pihak Perumda Tirta Komodo) menutup bekas galian dengan campuran berupa semen dan pasir. Campuran tersebut tidak bertahan lama, hanya sekitar sebulan karena tidak kuat,” ungkapnya.

Baca juga:  JPIC SVD Ruteng Desak Hery Nabit, Cabut Kembali SK Izin Lokasi Geothermal

Menurut dia, seharusnya bekas galian perpipaan milik Perumda Tirta Komodo tersebut harus ditutup sesuai konstruksi jalan yang semula.

“Kalau konstruksi jalan yang digali itu Lapen ya, harusnya ditutup dengan Lapen juga. Bukan dengan campuran semen. Demikian juga kalau konstruksi ruas jalannya menggunakan HRS, maka harus ditutup dengan menggunakan HRS juga,” katanya.

Penulis : Dody Pan


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN