Muara Enim — Mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) milik Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Muara Enim yang diperuntukkan bagi Kecamatan Empat Petulai Dangku kini kembali siap beroperasi. Armada tersebut dilengkapi fasilitas pendukung serta enam personel kru pemadam sebagai tenaga bantuan sementara.
Serah terima satu unit mobil damkar beserta fasilitas pendukung berlangsung pada Rabu sore (14/1/2026) di halaman Kantor Pemerintahan Kecamatan Empat Petulai Dangku. Kedatangan armada tersebut disambut langsung oleh Camat Empat Petulai Dangku, Sabriansyah, SH.
Penyerahan kendaraan dilakukan oleh Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Muara Enim yang diwakili Eddy Rakhmadi selaku Kepala Bidang, didampingi Trinita Oktarina selaku Sekretaris Dinas Damkar. Ketidakhadiran Kepala Dinas Damkar dikarenakan tengah melaksanakan tugas luar kota.
Dalam perbincangan bersama awak media, Camat Sabriansyah, SH menegaskan bahwa mobil damkar tersebut memang merupakan aset Kecamatan Empat Petulai Dangku.
“Mobil damkar ini memang milik Empat Petulai Dangku. Selama ini belum difungsikan akibat efisiensi anggaran sebagai dampak kebijakan pemerintah pusat, sehingga sementara dititipkan di Kantor Camat Belimbing,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sabriansyah menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Bupati Muara Enim, Edison, atas respon cepat terhadap kebutuhan mendesak masyarakat.
“Kami sangat berterima kasih kepada Bupati Muara Enim yang sigap merespons kondisi darurat. Kita ketahui, di awal tahun 2026 ini sudah dua kali terjadi kebakaran rumah warga di wilayah Empat Petulai Dangku,” ungkapnya.
Menindaklanjuti instruksi Bupati, Pemerintah Kecamatan Empat Petulai Dangku menyatakan kesiapan penuh dalam mengoperasikan armada damkar tersebut demi pelayanan masyarakat.
“Kami siap melaksanakan perintah dan instruksi tersebut sebaik mungkin. Kepada masyarakat Empat Petulai Dangku, apabila terjadi musibah kebakaran, segera hubungi Kantor Camat. Layanan kami siaga 24 jam, dan kami siap melayani dengan sepenuh hati,” tutup Sabriansyah dengan senyum ramah. (Pers : Nuramin Jafar)
































