Bawaslu Manggarai Sampaikan Sejumlah Saran Perbaikan ke KPU


 

Ruteng, NTT//SI.com- Bawaslu Kabupaten Manggarai menyampaikan sejumlah saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Manggarai pada Selasa (17/9/2024).

Saran perbaikan tersebut sebagai upaya pencegahan pelanggaran jelang tahapan Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Saran perbaikan diserahkan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Manggarai, Yohanes Manasye dan diterima oleh Anggota KPU Kabupaten Manggarai, Marsianus Edon.

“Penyampaian saran perbaikan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Manggarai merupakan langkah pencegahan terhadap penyusunan Daftar Pemilih jelang Penetapan DPT di tanggal 19 September besok,” ujar Yohanes.

Yohanes menyebutkan hasil pengawasan dan hasil pencermatan terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang diumumkan oleh KPU Kabupaten Manggarai terdapat sejumlah pemilih memenuhi syarat (MS) yang belum masuk dalam DPS dan terdapat sejumlah pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) yang masih terdapat dalam DPS.

“Dari hasil pengawasan dan pencermatan kami menemukan masih terdapat pemilih MS yang belum masuk ke dalam DPS dan terdapat pemilih TMS masih terdata di DPS,” tambah Yohanes.

Untuk diketahui bahwa sejumlah saran perbaikan yang disampaikan kepada KPU Kabupaten Manggarai merupakan kompilasi hasil pengawasan dan pencermatan oleh jajaran Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan Desa (PKD).

Usai menerima saran perbaikan, Anggota KPU Kabupaten Manggarai, Marsianus Edon bersama stafnya langsung menindaklanjutinya dengan melakukan sinkronisasi daftar pemilih.

Sumber : Humas Bawaslu Kabupaten Manggarai

Editor : Dody Pan


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

WARNING: DILARANG COPAS