Marianus Sae Berikan Klarifikasi atas Tudingan yang Menyudutkan Dirinya

Ruteng, NTT//SI.com– Selama beberapa minggu terakhir, sejumlah media online ramai memberitakan persoalan rumah tangga Marianus Sae, yang merupakan mantan Bupati Ngada selama dua periode, dengan istrinya, Yasinta Paulina Ngani (Yanty). Pemberitaan tersebut berkaitan dengan pengaduan ke Polres Manggarai Barat mengenai dugaan kekerasan dalam rumah tangga secara psikis dan persoalan lain.

Menanggapi itu, dalam keterangan pers yang diterima SaranaInformasi.com Sabtu (10/10/2026) pagi, Marianus menjelaskan bahwa selama ini dirinya berusaha untuk tidak membawa persoalan rumah tangga ke ruang publik. Namun, karena persoalan ini telah berulang kali disampaikan ke ruang publik oleh Yanty dan pihak-pihak yang mendukungnya, dirinya merasa perlu menyampaikan penjelasan agar masyarakat dapat melihat persoalan ini secara lebih berimbang dan memahami latar belakangnya.

Sebelumnya, dengan kerendahan hati, Marianus memohon maaf kepada semua pihak yang nama dan jabatannya akan ia sebutkan dalam pernyataan ini. Mereka ia sebut karena pernah menyaksikan atau mengalami langsung peristiwa yang ia ceritakan. Ia menyampaikan dirinya menyadari bahwa membuka persoalan rumah tangga ke hadapan publik bukanlah hal yang mudah. Baginya, ini sangat memalukan dan menyakitkan.

“Selama ini, yang banyak terlihat oleh publik hanyalah reaksi saya. Sementara itu, peristiwa-peristiwa yang menjadi pemicu atau tindakan yang mendahului reaksi tersebut sering kali tidak dibicarakan. Saya merasa keadaan itu membuat saya seolah-olah selalu menjadi pihak yang memulai persoalan, padahal menurut pengalaman saya, ada rangkaian kejadian yang mendahuluinya”, kata Marianus dalam keterangan pers tertulis yang diterima SaranaInformasi.com sabtu pagi

Marianus Sae menyebut, bahwa gambaran umum rumah tangga mereka dalam kurun waktu tiga tahun delapan bulan, mereka mengalami empat kali pisah ranjang dan empat kali pisah rumah. Selama itu pula, telah terjadi dua kali gugatan cerai, dan saat ini merupakan gugatan yang ketiga.

Pertengkaran dalam rumah tangga kata dia juga terjadi berulang kali, bahkan hampir setiap dua atau tiga minggu. Dirinya tidak bermaksud membesar-besarkan persoalan, tetapi inilah pengalaman yang ia jalani dan ia pendam selama bertahun-tahun.

Gugatan cerai pertama — 2023

Marianus Sae memberkan bahwa, peristiwa pertama terjadi di rumahnya di Bosiko Bajawa. Saat itu, beberapa tamu sedang makan, di antaranya Bapak Berni Dhey Ngebu, yang saat itu menjabat sebagai Ketua DPRD Ngada, Saudara Fitalis Fole,
Kakak kandungnya, Romualdus Djara, Saudara Uven Nio;
Saudara Yoseph Bengu, Kons Wae, Kobus Rato, Elus Sewe,
Emilius Wae, dan beberapa orang lainnya.

“Saat mereka sedang makan, Yanty keluar dari dalam rumah dan berteriak dengan suara keras, kurang lebih dengan kalimat, “Datang bertamu hanya untuk makan. Pergi semua.” ungkap Marianus meniru ucapan Yanty pada saat itu

Kejadian itu kata Marianus sangat membekas baginya. Kakak kandungnya langsung menunduk dan menangis di meja makan hingga nasi yang ada di hadapannya bercampur dengan air mata. Saudara Fitalis Fole, bahkan menahan nasi yang masih berada di mulutnya, lalu membuangnya dalam perjalanan menuju Ende–Bajawa. Tamu-tamu yang lain juga langsung berhenti makan.

“Bagi saya, peristiwa itu bukan sekadar pertengkaran biasa. Saya merasa sangat dipermalukan sebagai pemilik rumah dan sebagai kepala keluarga. Sejak kecil, saya terbiasa hidup bersama tamu dan sahabat. Dalam budaya dan kebiasaan yang saya pegang, siapapun yang datang dan singgah di rumah seharusnya diterima dengan baik. Bila tiba waktu makan, kami makan bersama”, sesalnya

Marianus menyebut bahwa ada ungkapan yang ia pegang yakni ; “Go sa’o ja’o, go teda riwu, riwu da noa lesa.” Bagi saya, rumah adalah tempat untuk menerima dan menghormati siapa pun yang datang. Karena itu, tindakan mengusir tamu di tengah jam makan terasa sangat bertentangan dengan nilai kehidupan yang saya yakini.

“Setelah peristiwa tersebut, saya merasa Yanty tidak menganggap tindakannya sebagai kesalahan. Karena itu, saya mengajukan gugatan cerai pertama ke Pengadilan Negeri Sidoarjo. Dalam proses mediasi, Yanty menangis, meminta maaf, dan membuat surat pernyataan di hadapan hakim bahwa kejadian tersebut tidak akan diulangi. Surat itu memuat beberapa poin kesanggupan”, jelas Marianus

“Karena saya melihat adanya penyesalan dan berharap rumah tangga kami masih dapat diperbaiki, akhirnya gugatan pertama itu saya cabut. Saat itu saya percaya Yanty akan memahami bahwa bertengkar di depan tamu dan mengusir tamu merupakan hal yang sangat tabu bagi saya dan keluarga”, tambahnya

Marianus menyarankan jika diperlukan, peristiwa tersebut dapat dikonfirmasi kepada Bapak Berni Dhey Ngebu, yang kini menjabat sebagai Wakil Bupati Ngada, serta kepada nama-nama yang telah ia sebutkan.

Karena itu, kata Marianus, ketika ada pernyataan bahwa dirinya baru mencari-cari alasan untuk bercerai setelah bebas murni, dirinya merasa pernyataan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang ia alami. Gugatan pertama sudah ia ajukan pada tahun 2023, jauh sebelum persoalan yang sekarang ramai dibicarakan.

“Saya juga perlu menjelaskan bahwa ketika terjadi pertengkaran, Yanty sering berbicara dengan suara tinggi dan keras, tanpa mempertimbangkan tempat maupun waktu. Karena merasa malu dan tidak ingin memperpanjang keributan, saya lebih sering memilih pergi atau menghindar”, kata Marianus Sae

Marianus menambahkan bahwa dalam peristiwa pertama itu, dirinya pergi ke Marotauk. Ia diantar oleh Saudara Lory Lengu dan Rusmin Wake, lalu tidur di rumah Saudara Anshari Asar dengan pakaian yang masih melekat di badan. Setelah Yanty kembali ke Surabaya, barulah ia (Marianus) pulang ke rumah di Bosiko. Saksi-saksi atas kejadian tersebut, sepanjang yang ia ketahui, masih ada dan dapat dimintai keterangan.

Gugatan cerai kedua — Desember 2024

Marianus juga membeberkan bahwa peristiwa kedua terjadi pada Desember 2024 di Uta Seko, di rumah Om Goris Deo. Saat itu ada acara nalo berkaitan dengan pembelian kebun milik Om Goris. Dalam kesempatan tersebut, kami berbincang dan Om Goris meminta agar saya menghubungi Bupati dan Wakil Bupati terpilih saat itu, yang baru selesai mengikuti Pilbup, untuk datang bersilaturahmi dan menikmati acara tersebut.

“Saya kemudian menghubungi Bapak Berni. Beliau mengatakan akan datang. Saya juga menghubungi Bapak Ray, yang menyampaikan bahwa beliau akan menyusul. Acara itu difasilitasi dan dikoordinasikan oleh Meus Bhara dan Sil Dake” , ungkapnya

Lebih lanjut Marianus menjelaskan, setelah menunggu cukup lama, Bapak Berni datang bersama Bapak Pit Ngabi. Sementara itu, Bapak Ray belum juga tiba hingga sore hari. Karena menunggu seseorang yang belum datang, Yanty kemudian marah dan berteriak, antara lain, “Mau menunggu satu orang lalu mengabaikan kami yang lain?”, teriak Yanty istri Marianus Sae

“Saya tidak sanggup mengulangi semua perkataan yang disampaikan saat itu. Yang saya rasakan adalah kembali terjadi keributan di depan banyak orang. Saya merasa dipermalukan dan direndahkan sebagai suami. Karena tidak ingin menghadapi pertengkaran yang semakin meledak, saya memilih pergi ke Labuan Bajo. Saya diantar oleh Eman Kato dan kembali pergi hanya dengan pakaian yang melekat di badan”, pungkas Marianus

“Dalam peristiwa pertama itu, saya pergi ke Marotauk. Saya diantar oleh Saudara Lory Lengu dan Rusmin Wake, lalu tidur di rumah Saudara Anshari Asar dengan pakaian yang masih melekat di badan. Setelah Yanty kembali ke Surabaya, barulah saya pulang ke rumah di Bosiko. Saksi-saksi atas kejadian tersebut, sepanjang yang saya ketahui, masih ada dan dapat dimintai keterangan”, tambahnya

Di Labuan Bajo, kata dia, dirinya terpaksa tinggal di sebuah kos di wilayah Golokoe. Dua hari kemudian, Yanty menyusul dan terjadi keributan di kos tersebut hingga ditegur oleh tetangga. Peristiwa itu berlangsung sejak sekitar pukul 17.00 hingga pukul 02.00 dini hari.

Dalam keadaan terdesak, kata Marianus Sae, dirinya meminta bantuan Pak Leksi Kesu untuk menghubungi seorang teman dari TNI di Labuan Bajo agar berbicara dengan Yanty dan memintanya pergi. Setelah Yanty pergi dengan dikawal oleh anggota TNI, Marianuspun kembali berangkat ke Bajawa sekitar pukul 02.00. Ia diantar oleh Bastian Janggur, adik Bapak Lorens Dama, almarhum dan tiba kembali di Bosiko sekitar pukul 09.00.

“Karena saya merasa kembali dipermalukan sebagai suami di depan banyak orang, saya mengajukan gugatan cerai untuk kedua kalinya. Namun, gugatan itu kembali saya cabut setelah Yanty berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya”, beber Marianus

Marianus menyampaikan, jika diperlukan, saksi-saksi atas peristiwa tersebut masih dapat dimintai keterangan. Salah satu saksi memang telah meninggal dunia.

“Tekanan yang saya pendam selama tiga tahun delapan bulan, persoalan dalam rumah tangga kami terjadi dalam berbagai bentuk. Ada kejadian ketika Yanty bermimpi, tetapi saya yang dipukul pada malam hari. Ada pula situasi ketika saya diminta mencicipi masakan dan harus mengatakan bahwa masakan itu enak ; jika tidak, saya diminta memasak sendiri”, ungkapnya menjelaskan pengalamanya

Ditambahkan Marianus, ketika Yanty pergi dalam waktu lama, dirinya tidak boleh bertanya. Namun, ketika ia (Marianus) bertanya, pertengkaran dapat terjadi dan pintu bisa dibanting hingga Marianus khawatir akan pecah.

Ia mengatakan bahwa banyak hal yang akhirnya ia pendam. Ia memilih diam karena merasa berada dalam posisi yang serba salah. Ia tidak ingin pertengkaran semakin besar, tetapi diam terlalu lama juga membuatnya hidup dalam tekanan batin.

Gugatan cerai ketiga

Peristiwa yang menjadi awal dari persoalan kali ini terjadi pada 6 Agustus 2026 pukul 10.00 pagi. Saat itu kata Marinaus ia sedang berbaring di tempat tidur, sedangkan Yanty duduk di lantai sambil bersandar pada lemari pakaian dan bermain telepon seluler.

Tiba-tiba kata Marianus Sae, Yanty berteriak dengan suara sangat tinggi sambil berdiri atau melompat dari tempat duduknya. Marianuspun terkejut dan langsung bangun sambil bertanya-tanya apa yang terjadi. Namun, ia justru dikatakan, “Kamu tua bangka, temperamental sekali.”

“Saya bingung karena pada saat itu saya merasa hanya terkejut oleh teriakannya. Pertengkaran pun terjadi. Saya terus dicecar dengan kata-kata kasar. Kemudian Yanty berkata dengan suara keras ; “Kau ingat, sejak hari ini kau dengan saya bukan suami istri lagi. Sejak hari ini saya bukan istri kau lagi.” ungkap Marianus meniru terikan Yanty

Mendengar kalimat itu, kata Marianus, dirinya sangat terkejut. Iapun terdiam, duduk tertunduk, dan menangis. Baginya, kalimat tersebut bukan kalimat ringan. Kalimat itu terasa seperti tikaman yang menembus bagian terdalam dari perasaannya.

“Dengan suara pelan, saya mengatakan bahwa kata-kata seperti itu tidak seharusnya keluar tanpa makna. Saya merasa kalimat tersebut menunjukkan isi hati dan keputusan yang sudah dipendam. Saya kemudian berkata bahwa jika itu memang keputusan Yanty, saya akan menerimanya dan melegalkannya melalui proses perceraian di pengadilan”, cetusnya

Marianus mengatakan, Yanty kemudian berpindah ke ruang tamu dan berbaring di sofa. Sementara itu, sambil menangis, Marianus memesan tiket pesawat ke Labuan Bajo dan memperoleh tiket untuk 8 Agustus 2026. Dan ia mulai merapikan pakaian dan menyiapkan barang-barang untuk pergi.

“Setelah selesai, saya pindah ke dapur dan duduk termenung di meja makan. Sekitar tiga jam kemudian, Yanty tiba-tiba berteriak dan berlari dari ruang tamu sambil berkata, “Bapak, Bapak, saya salah. Saya minta maaf.”kata Marianus meniru ucapan Yanty

“Saya tetap duduk diam. Dalam hati, saya merasa sangat bingung dan terluka. Saya kesulitan memahami perubahan yang begitu cepat—dari marah dan mengucapkan kata-kata yang sangat menyakitkan, lalu meminta maaf beberapa saat kemudian. Saya merasa tidak tahu bagaimana harus bersikap”, ungkap Marianus Sae

Kata Marianus, Yanty kemudian mengajaknya membeli ayam untuk berdamai. Namun Marianus menjawab bahwa keputusan sudah disampaikan olehnya (Yanty) sebelumya, dan Marianus akan kembali ke Labuan Bajo, sedangkan Yanty tetap tinggal disana.

“Saya mengingatkan bahwa ia sendiri yang mengtakan kami bukan suami istri lagi

Yanty kemudian mengajak saya membeli ayam untuk berdamai. Saya menjawab bahwa keputusan sudah disampaikan olehnya sebelumnya dan saya akan kembali ke Labuan Bajo, sedangkan ia tetap tinggal di sana. Saya mengingatkan bahwa ia sendiri yang mengatakan kami bukan lagi suami istri.

Yanty pergi ke pasar dan kembali membawa ayam. Ayam itu kemudian dipotong oleh Yanty, lalu tangan Marianus ditarik dan dipaksa untuk diolesi darah ayam. Marianus hanya diam, menahan rasa sakit karena masih teringat pada ucapan-ucapan yang baru saja disampaikan Yanty kepadanya.

Marianus Sae juga mengatakan, setelah terjadi tarik ulur mengenai kepulangannya ke Labuan Bajo, ia awalnya tidak setuju jika Yanty ikut. Namun, Yanty mengatakan bahwa ia ingin ikut hanya untuk bekerja. Marianus akhirnya menyetujui dengan syarat ia membantu mengurus sarapan tamu dan keuangan. Selama ini, keuangan homestay memang menggunakan nama Yanty.

“Kami akhirnya kembali ke Labuan Bajo dan bekerja seperti biasa hingga 27 Agustus 2026”, jelasnya

Pada tanggal 27 Agustus 2026 kata Marianus, dirinya mendapat telephone dari nomor yang tidak tersimpan di hanphonenya (nomor baru). Orang disebrang menyapa “Halo Pak Marianus. “Saya bertanya siapa yang menelephonenya. Orang itu menjawab, saya Sapta kak, Sapta BNI”,

Marianus mengaku mengenal Sapta sebagai adik dan sahabat lama. Ia mengatakan bahwa keesokan harinya harus pergi ke Kupang dan ingin bertemu karena sudah lama tidak berjumpa.

“Saya menyetujuinya dan mengirimkan lokasi homestay.
Saat itu Yanty sedang bermain telepon seluler. Saya mengetahui bahwa biasanya Yanty tidak suka diganggu ketika sedang bermain hanphone, karena hal tersebut sering memicuh pertengkaran. Meski demikian, saya tetap menyampaikan bahwa saya akan menerima tamu dari BNI. Saya merasa Yanty tidak menunjukan perhatian khusus terhadap informasi tersebut”, kata Marianus

Marianus berkata, Sapta sebelumnya pernah menjadi Kepala Cabang BNI Bajawa. Ia mengklaim mereka berteman baik ia mengenal beliau (Sapta) sebagai orang yang profesionap, dan memberikan pelayanan yang baik. Rombongan beliau datang berjumlah empat orang dengan dua mobil.

“Belakangan saya mengetahui bahwa beliau adalah Kanwil BNI NTT, didampingi satu orang dari Kanwil, Kepala Cabang BNI Ruteng, dan Ibu Kepala Cabang BNI Labuan Bajo”, cetus Marianus

Marianus menyebut mereka berbincang banyak hal. Sekitar pukul 23.00 wita, ibu kepala cabang BNI Labuan Bajo meminta izin untuk menggunakan kamar kecil. Karena resotan homestay mereka belum memiliki kamar kecil diluar, tamu biasanya menggunakan kamar homestay yang sedang kosong. Malam itu kata Marianus, hanya kamar nomor 2 yang kosong karena tamunya baru check-out.

“Saya mengambil kunci kamar nomor 2 dan menyerahkannya sambila menjelaskan bahwa kamar tersebut dapat digunakan sementara, karena kami belum memiliki kamar kecil diluar. Setelah kembali dari kamar kecil, ibu tersebut meletakan kunci diatas meja dan kami melanjutkan percakapan”, jelas Marianus

Menjelang tengah malam kata Marianus, Pak Sapta bertanya mengenai luas tanahnya. Iapun menjelaskan bahwa tanah tersebut memiliki lebar sekitar 43 meter dan panjang 102 meter, atau sekitar 4.400 meter persegi. Ketika beliau sedang bertanya mengapa tanah yang masih luas itu tidak dibangunkan lebih banyak kamar. Marianus menjawab bahwa setelah keluar dari penjara, kondisi keuangannya belum stabil.

Kata Marianus, Ketika sedang menjelaskan itu kepada Sapta, pada saat itulaha Yanty tiba-tiba membuka pintu dan berteriak dengan suara sangat keras.

“Tamu apa ini) Tamu macam apa ini? tamu datang malam-malam, tamu tidak tahu diri”, teriak Yanty kata Marianus

Melihat dan mendengar amukan istri Marianus Sae, Sapta segera meminta maaf dan mengatakan bahwa dirinya salah karena datang terlalu malam. Rombongan tersebutpun kemudian langsung berdiri dan pergi

“Saya tertunduk di atas meja sambil memegang kepala. Air mata saya terus mengalir. Saya merasa sangat malu dan hancur karena kembali dipermalukan didepan tamu”, kata Marianus

Beberapa menit setelah rombongan Sapta pergi, iapun masuk kekamar dalam keadaan menangis dan mengatakan kepada Yanty bahwa tindakannya sudah keterlaluan. Namun, Yanty kembali berteriak dan menuduh dirinya berselingkuh dengan mengatakan bahwa perselingkuhan itu terjadi dikamar nomor 2.

“Bayangkan perasaan saya saat itu. Saya baru saja dipermalukan didepan tamu, lalu kembali dituduh dengan sesuatu yang tidak saya lakukan. Saya berusaha menahan gejolak batin, dan berjalan menuju mobil reborn”, katanya

Namun Yanty kata Marianus masih terus berteriak dan menuduhnya berselingkuh. Ketika itu lanjut Marianus, Yanty memalang pintu pagar menggunakan pipa sekitar berukuran tiga dim.

“Saya memegang tangannya dan mengambil kembali kunci mobil. Setelah mesin mobil saya hidupkan, Yanty kemudian mematahkan kaca spion mobil Toyota Reborn hingga tergantung. Saya akhirnya pergi hanya dengan pakaian yang melekat dibadan dan tanpa membawa uang”, bebernya

Kemudian pada tanggal 30 Agustus sekitar pukul 17.00 wita lanjut Marianus menuturkan, Yanty datang kerumahnya di Zeu bersama Saudara Maxi Ratu, Asi Dula, Doni- anak dari almarhum Salomon Mola-serta mama Karin, istri Roby yang juga merupakan karyawan homestay.

Saat itu, dirumah sedang ada banyak tamu, sekitar 11 orang. Saudara Maxi Ratu kemudian bertanya kepada saya (Marianus Sae) “Eja bagaimana ini)?” Saya menjelaskan seluruh kronologi yang telah terjadi, mulai dari gugatan pertama hingga peristiwa pada 27 Agustus 2026.

Pada saat itu lanjut Marianus, menurut apa yang dialaminya, Yanty tidak menjwab atau membantah kronologi yang ia jelaskan. Namun, ia mengangkat telephone selulernya dan berbicara dengan suara keras. “Ini saya punya bukti kuat bahwa kamu berselingkuh dengan Vivi Longw dan bersekongkol dengan Lory Lengu, Polus Soli, Eman Kato, dan Dino Kila”, ungkap Marianus meniru ucapan Yanty

Lebih lanjut Marianus mengatakan bahwa, ketika Yanty kembali berbicara dengan suara keras, saudara Maxi Ratu membentaknya dan berkata “Yanty, kau diam sudah. Dari atas kau omong lain, ternyata di sini lain”.

“Dari rangkaian peristiwa tersebut, saya ingin menyampaikan beberapa hao gugatan cerai, pertama pada 2023 terjadi setelah peristiwa ketika tamu-tamu saya diusir saat sedang makan. Jadi, menurut pengalaman saya, tidak benar jika dikatakan bahwa saya baru mencari-cari alasan untuk bercerai setelah bebas murni. Gugatan cerai kedua terjadi setelah keributan dirumah Om Goris Deo, di Uta Seko, yang membuat saya merasa dipermalukan didepan banyak orang”, beber Marianus

Gugatan cerai ketiga kata kata Marianus berawal dari ucapan Yanty pada 6 Agustus 2026 sekitar pukul 10.00 wita yang mengatakan bahwa “kami bukan lagi suami istri, kemudian berlanjut pada peristiwa 27 Agustus 2026 sekitar pukul 22.00 wita, ketika rombongan BNI diusir dari homestay

“Saya meyakini bahwa Yanty mengetahui betapa sensitifnya persoalan pertengkaran didepan orang lain, bagi saya ia juga mengetahui bahwa mengusir tamu dari rumah merupakan hal yang sangat saya benci dan saya anggap tabu dalam keluarga saya. Karena itu, saya merasa peristiwa tersebut persoalan kecil”, katanya

Menurut Marianus, setelah Yanty mengajukan gugatan cerai, Yanty kemudian melaporkan bahwa dirinya mengalami kekerasan psikis karena merasa didesak atau diteror untuk bercerai.

“Saya menghormati hak setiap orang untuk melapor dan menyampaikan pengalaman. Namun, saya juga berharap agar rangkaian peristiwa yang mendahului laporan tersebut tidak diabaiakan”, kata Marianus

Marianus juga membantah adanya perselingkuhan pada malam kedatangan rombongan BNI. Menurutnya, tuduhan itu tidak sesuai dengan situasi yang sebenarnya.

“Saya juga membantah narasi bahwa setelah mendapatkan Yanty sebagai penjamin pembebasan bersyarat, saya menerapkan tipu daya dengan cinta palsu. Menurut saya, narasi tersebut adalah narasi yang konyol dan tidak sesuai dengan kenyataan yang saya jalani”, pungkas Marianus

Ditambahkan Marianus, jika yang ia lakukan benar-benar hanya cinta palsu, untuk apa dirinya berusaha membeli rumah seharga Rp. 1,2 Miliyar beserta isinya atas nama Yanty? Untuk apa saya membeli mobil atas namanya?

“Seluruh uang dan pengelolaan keuangan homestay juga menggunakan nama Yanty. Saya menyampaikan hal ini bukan untuk menghitung pengerbonan atau jasa dalam rumah tangga, melainkan untuk meluruskan anggapan bahwa sejak awal saya hanya memanfaatkan Yanty”, kata Marianus

“Menurut pandangan saya, laporan Yanty ke Polres juga menimbulkan pertanyaan dan kesan adanya motif tertentu. Namun, saya menyerahkan penilaian kepada masyarakat dan proses hukum”, tambahnya

Marianus Sae mengatakan, sebagai warga negara yang taat hukum, dirinya siap memenuhi panggilan aparat penegak hukum. Dan tidak akan menghindar atau berkelit.

“Saya menyadari bahwa setiap pihak memiliki pengalaman, luka, dan sudut pandangnya sendiri. Saya berharap masyarakat tidak terburu-buru manghakimi”, pintanya

Dikatakannya bahwa dari seluruh rangkaian peristiwa yang ia alami, ingin menegaskan satu hal yang sebenarnya mengalami kekerasan dalam rumah tangga secara psikis adalah dirinya.

“Saya telah menjalani tekanan batin, penghinaan didepan orang lain, pertengkaran yang berulang, kata-kata yang melukai, tuduhan yang tidak benar, setta situasi-situasi yang membuat saya terus menerus merasa takut, tertekan, malu, dan tidak berdaya”, ungkap Marianus

“Saya menyampaikan ini agar pengalaman saya sebagau pihak yang merasa menjadi korban KDRT psikis juga didengar dan dipertimbangkan secara adil dalam proses hukum.

Diakhir kata Marianus Sae, mantan Bupati 2 periode itu juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pembaca yang telah meluangkan waktu untuk membaca penjelasan ini.

Pewarta : Dody Pan

© 2025 SaranaInformasi.com | Media Cetak & Online
Portal Berita Akurat & Berimbang