Borong, NTT//SI.com– Itok Aman yang merupakan agen travel di kota Premium Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Manggarai Barat, beberapa bulan terkahir sangat meresahkan dan mencoreng nama kota pariwisata Labuan Bajo, dengan dugaan penipuan terhadap sejumlah wisatawan asing yang berkunjung di kota tersebut.
Sebelumnya, selama kurang lebih dua kali, Itok Aman disebut diduga melakukan penipuan terhadap beberapa wisatawan asing. Namun, dirinya aman-aman saja tanpa diproses secara hukum.
Selama kurang lebih dua bulan, Itok Aman menjadi buronan polisi. Namun, pada Senin 19 Oktober 2026, Itok Aman berhasil diamankan di Ketang, Kecamatan Kota Komba Utara, oleh tim gabungan Resmob Mata Merah Polres Manggarai Timur atas koordinasi dengan Resmob Polres Komodo Manggarai Barat.
Penangkapan ini mengakhiri pengejaran dan pengintaian tim gabungan yang berlangsung hampir dua bulan setelah muncul laporan bahwa Itok kembali diduga melakukan penipuan terhadap turis di destinasi pariwisata superprioritas Labuan Bajo.
Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, Iptu Ahmad Zacky Shodiri, saat dikonfirmasi SaranaInformasi.com pada Selasa 20 September 2026 via WhatsApp menyampaikan bahwa, tim Resmob mendapat informasi dari orang sekitar Ketang, bahwa Itok Aman berada disana.
“Jadi informasi dari orang sekitar Ketang menyampaikan kepada tim Resmob Polres Matim bahwa, yang bersangkutan sudah pasti berada di lokasi tersebut. Sehingga tim langsung bergerak sekitar pukul 15.00 wita dan langsung mengamankan yang bersangkutan dan kembali ke Borong”, kata Kasat Reskrim Polres Matim, Iptu Ahmad Zacky Shodiri, Selasa 20 Oktober 2026 sore
Ahmad Zacky mengatakan bahwa, yang bersangkutan sudah dalam perjalanan menuju Labuan Bajo, dikawal oleh tim Resmob Komodo, karena sudah diserahkan ke Polres Manggarai Barat.

Penanganan perkara dugaan penipuan terhadap wisatawan asing tersebut selanjutnya menjadi kewenangan Satuan Reserse Kriminal Polres Manggarai Barat.
Pewarta : Dody Pan

































