Rudi Ganggut Diduga Gelapkan Sertifikat Tanah Milik Seorang Warga Asal Karot

 

Ruteng, NTT//SI.com– Seorang warga asal Karot, Kelurahan Tadong, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai,mengaku menjadi korban atas dugaan penggelapan sertifikat sebidang tanah yang berlokasi di Lingko Lando, Desa Bangka Kenda, Kecamatan Wae Ri’i.

Karolus Ndandu, atau yang akrab disapa Karel Ndandu yang mengaku menjadi korban atas dugaan penipuan atau penggelapan sertifikat tanah oleh pria asal Waso, Kelurahan Waso, Kecamatan Langke Rembong, atas nama Rudi Ganggut.

Karel Ndandu, yang merupakan pemilik sah sertifikat tersebut kepada SaranaInformasi.com pada Jumat 16 Oktober 2026 dirumah kediamannya di Karot, membeberkan bahwa, awalnya Rudi Ganggut mendatangi rumahnya pada bulan Maret 2026 lalu untuk menanyakan kepastian rencana penjualan tanah milik Karel Ndandu yang berlokasi di Lingko Lando, Desa Bangka Kenda.

Dikatakan Karel Ndandu, setelah dirinya memastikan kepada Rudi Ganggut, bahwa benar tanah tersebut mau dijual, Rudi Ganggut bersama beberapa temannya langsung melakukan survey lokasi.

Usai melakukan survey lokasi kata Karel, Rudi mengatakan bahwa tanah tersebut layak sesuai dengan harga yang sudah ditentukan oleh Karolus Ndandu.

“Pada saat itu, Rudi Ganggut menyampaikan kepada saya bahwa tanah tersebut tetap akan dibeli, tetapi sedikit membutuhkan waktu, karena menurut Rudi, calon pembelinya adalah orang dari Jakarta”, kata Karel Ndandu meniru ucapan Rudi pada saat itu

Beberapa hari kemudian setelah Rudi Ganggut dan beberapa teman lainnya telah melakukan survey tanah yang hendak dijual, dirinya (Rudi) kembali mendatangi rumah Karel Ndandu untuk menyampaikan kepastian bahwa tanah tersebut akan dibeli. Tetapi pada saat itu juga, Karel Ndandu menyampaikan keluhannya bahwa dirinya sedang membutuhkan uang untuk kebutuhan sekolah anaknya.

“Saat itu juga Rudi menawarkan solusi, tetapi saya menyampaikan bahwa dirinya belum bisa melakukan kredit di Bank, karena kredit sebelumnya masih berjalan atau belum lunas”, ungkap Karel

Karel menyebut bahwa, Rudi Ganggut menawarkan diri untuk melakukan kredit disalah satu Bank dengan anggunan sertifikat tanah atas nama Karolus Ndandu.

“Karena pada saat itu saya sangat membutuhkan uang jadi saya menyetujui tawaran dari saudara Rudi Ganggut untuk kredit atas namanya, di Bank BRI Slamet Riyadi, menurut penyampaian Rudi Ganggu kepada saya”, kata Karel Ndandu

Beberapa hari kemudian lanjut Karolus Ndandu menjelaskan, Rudi Ganggut kembali bertamu kerumahnya (Karel Ndandu) untuk menyampaikan bahwa usulan kredit diterima di Bank tersebut, dan format-format untuk diisi.

Karel Ndandu menambahkan bahwa, setelah mengisi format-format tersebut dan anggunan aslinya akan diserahkan ke pihak Bank BRI Slamed Riyadi.

“Dan pada saat itu juga saudara Rudi Ganggut menyampaikan kepada saya bahwa sekarang kita hanya menunggu proses pencairan dalam satu minggu kedepan, bahkan sangat meyakinkan saya, karena setiap aktivitas urusan kredit di Bank selalu didokumentasi dan dikirim terus ke saya via WhatsApp. Nama Vivi-pun yang menurut Rudi adalah pegawai Bank selalu disebut oleh saudara Rudi dalam urusan kredit”, kata Karel Ndandu meniru ucapan Rudi Ganggut saat itu.

“Ternyata sampai dengan waktu yang Rudi sampaikan, hingga saat ini saya belum menerima uang pencairan yang Rudi sampaikan kepada saya. Dan sertifikat saya sampai dengan hari ini masih berada di Rudi”, lanjut Karel

“karena ada unsur lain yang diduga sebagai penipuan maka upaya laporan ke aparat hukum sebagai solusi yang tepat Kata”, Karel Ndandu

Ia juga menyebut bahwa dirinya sudah lelah dengan beragam alasan yang disampaikan Rudi kepada Karel selama kurun waktu hampir delapan bulan.

Meskipun sangat kecewa, Karel Ndandu berharap selama ini, karena bermula dari hubungan yang baik dalam berkomunikasi selalu bertoleransi dengan saudara Rudi agar Sertifikat tanah dikembalikan.

Sementara Rudi Ganggut, saat dikonfirmasi SaranaInformasi.com pada 5 Oktober 2026, dirinya mengakui bahwa sertifikat tanah milik Karel Ndandu berada pada tangannya.

“Selamat siang ase
Betul ase geong
Saat ini kae masih di Kupang
Hari Senin tgl 12 baru sampai Ruteng ase geong
Terimakasih
Nanti Senin saya ajak ite untuk bersama sama untuk saksikan pengembalian sertifikat ke bapak Karel terimakasih
Terimakasih ase”, tulis Rudi Ganggut via WhatsApp saat dikonfirmasi SaranaInformasi.com saat di konfirmasi

Namun, pada tanggal 12 Oktober 2026 seperti janji yang disampaikan Rudi Ganggut tidak ditepati. Dan pada 12 Oktober 2026 itu, SaranaInformasi.com kembali menanyakan janji yang disampaikan Rudi Ganggut, tidak juga di indahkan.

“Iyo ase
Kk dody nanti saya telpon tgl 12 mlm
Reme urus kontrak kae agu wisuda ase tgl 8 di undana
Mantap ase ku”, jawab Rudi pada tanggal 12 Oktober 2026

Pada Kamis 15 Oktober 2026, SaranaInformasi.com kembali menanyakan Rudi Ganggut terkait apa yang sudah dijanjikannya. Namun, lagi-lagi belum ada kepastian.

“Selamat pagi ase
Salam sehat ase
Neka Rabo ase
Kae Baru bls WA
Tadi bangun agak terlambat ase
Baru dari agen gunung mas di cowang ndereng
Kae sore jam 5 baru ke Ruteng terimakasih
Manga kontak ite tong adik
Tabe”,

“Ase  tabe
Coo tara Adong le kae
Kalau sampai besok tdk di selesaikan
Hak di bapa Karel hitu adik
Terimakasih

Izin ase kae besok serahkan sertifikat nya adik
Terimakasih… Sekalian saya minta maaf dengan bp Karel sekeluarga
Besok saya kontak ite untuk sama sama ke sana
Terimakasih ase
Terimakasih untuk bantuan dite ase geong
Ase geong ite Letang temba de kae… Harap ite kole kae…. Manga Khabar le kae diang kudt cama cama selesaikan ase geong
Rudy Ganggut: Eme toe diang selesai ase geong coo kaut kae lite agu ise bapa Karel…. Maksud de kae komit kae untuk selesaikan urusan besok ase geong terimakasih
Harap de kae ite ata tua laing diang ase geong
De ase. Ata mesen de kae diang pasti tuntas ase geong Terimakasih ase tabe
Harap de kae camad diang ase
Terimakasih
Kae kontak ite diang terimakasih”, ini adalah sebagian balasan pesan konfirmasi yang dijawab Rudi Ganggut saat dikonfirmasi SaranaInformasi.com via WhatsApp

Untuk diketehaui, Rudi Ganggut juga bahkan meminta Wartawan SaranaInformasi.com untuk tidak menyebut namanya dalam ulasan pemberitaan.

Pewarta : Dody Pan

© 2025 SaranaInformasi.com | Media Cetak & Online
Portal Berita Akurat & Berimbang