Ruteng, NTT//SI.com- Telah terjadi di Ruteng, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Sabtu (09/12/2023) kasus penembakan menggunakan snapan angin terhadap korban berinisial Y R (13 Tahun), alamat Waebuka, RT. 02 Kelurahan Satar Tacik, Kecamatan Langke Rembong.
Kapolres Manggarai AKBP Edwin Saleh, melalui Paur Humas Polres Manggarai, IPDA I Made Budiarsa, saat dikonfirmasi media ini melalui via WhatsApp pada Minggu (10/12/2023) pukul 08.00 wita, membenarkan bahwa benar telah terjadi kasus penembakan terhadap YR 13 Tahun yang berdomisili di Kampung Wae Buka Ruteng, Kecamatan Langke Rembong.
“Kejadian tersebut dipicu oleh gangguan suara bising (bunyi meriam bambu) yang dilakukan oleh beberapa anak kecil”, jelas Budi
Dikatakan Budiarsa, pelaku berinisial HW 37 Tahun alamat Tenda, merasa terganggu dengan bunyi ledakan meriam bambu tersebut, pelakupun langsung mengambilkan senapan angin dan mengarahkan senapan angin tersebut kearah korban.
“Tembakan tersebut menyebabkan luka di betis, dan korban langsung dilarikan ke RSUD Ruteng untuk mendapat penanganan medis”, jelasnya
Mendengar Informasi dari warga kata IPDA I Made Budiarsa, Bhabinkamtibmas Kecamatan Langke Rembong BRIPKA M. Alif Jafrin, AIPDA Flavianus Jedaut, dan Bhabinsa Kelurahan Tenda bersama Lurah Tenda dan Lurah Satar Tacik langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di RT 02 Kelurahan. Satar Tacik, kampung Waebuka.
“Berdasarkan informasi dari warga, anak bernama Y R (13 tahun), mengalami luka di betis akibat tembakan senapan angin oleh saudara HW (37 tahun)”, lanjut Kasi Humas Polres Manggarai menjelaskan, IPDA I Made Budiarsa
IPDA I Made Budiarsa mengatakan bahwa, saat ini pelaku dan senapan angin telah diamankan di SPKT Polres Manggarai, dan kasus tersebut sementara masih dalam penyelidikan Polres Manggarai.
Penulis : Dody Pan
0 Comments