Aksi Damai Himpka Sum-Sel Di Depan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Palembang Darurat Sampah Kota Palembang


12 shares

Palembang si.com. — Kota Palembang merupakan salah satu Kota yang mendapatkan penghargaan Piala Adipura dengan kategori “Kota Terbersih Dari Sampah.”

Akan tetapi padanya kenyataannya sangat berbeda dengan apa yang terjadi dilapangan.ucap Ki Musmulyono,SP Ketua DPD Himpka saat mengelar aksi damai yang dilaksakan Kamis 20 Juli 2023 di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Palembang.

Ki Mus juga menambahkan bahwasanya keadaan Kota Palembang saat ini sangat memprihatikan terkait dengan penanganan sampah di kota Palembang.
“Ternyata masih banyak sekali sampah-sampah yang berserakan sehingga menimbulkan bau yang sangat tak sedap serta merusak pemandangan Kota Palembang.
Penangan pengelolaan sampah yang kurang maksimal ini kami menduga adanya indikasi penggunaan anggaran pengelolaan sampah serta indikasi kebocoran Retribusi sampah yang kami anggap merugikan negara. Anggaran yang dikeluarkan untuk Dinas DLHK Kota Palembang sangat fantastis yaitu 18,8 Miliar Rupiah.” Tambah Ki Mus.

Adapun tuntutan yang dilayangkan saat aksi yang dilaksanakan hari ini yaitu
1. Meminta Kementrian Lingkungan Hidup untuk segera mencabut penghargaan Piala Adipura Kota Palembang yang tidak sesuai dengan kenyataan.
2. Pecat Kepala Dinas Lingkungan Hidup kota Palembang yang dinilai gagal dalam penanganan sampah di Kota Palembang.
3. Meminta Kejaksaan Negeri Kota Palembang segera membentuk tim terkait indikasi dugaan kebocoran Retribusi serta penggunaan BBM dalam pengelolaan sampah di Kota Palembang.
4. Meminta Kejaksaan Negeri Palembang untuk menindaklanjuti temuan dari Badan Pemeriksaan Keuangan terkait dugaan indikasi penggunaan BBM yang tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

Aksi Damai serta Surat Tuntutan Aksi ini telah disampaikan diterima langsung oleh pihak Kejaksaan Negeri Palembang yang dalam hal ini diterima oleh Kasi Intel Kejari Kota Palembang Aulia Reza Rahman.
Dalam hal ini Reza sangat mengapresiasi aksi yang digelar DPD Himpka Sum-Sel dan pihaknya akan mempelajari data-data yang diterima dan akan segera memprosesnya.
“Kami sangat mengapresiasi kepada DPD Himpka Sum-Sel dan kami akan segera memproses dan mempelajari data-data yang telah kami terima.” Ucap Aulia Reza Rahman Kasi Intel Kejari Kota Palembang.

Baca juga:  Bawaslu Manggarai Tertibkan 1.045 APK Berupa Baliho Peserta Pemilu 2024

 

Laporan; Denny.S
Published; Rendi


Like it? Share with your friends!

12 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🤛🤛👊