Terkait Gejolak Di Tenga Masyarakat Soal Seismik, Ini Tanggapan Advokat Kantor Hukum Serepat Serasan


11 shares

PALI – Diketahui sebelum nya ratusan Warga dari dua Desa datangi kantor Kepala Desa Pengabuan Kecamatan Abab Kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan pada Minggu soreh (19/03/2023),

Kedatangan warga Desa Pengabuan dan Desa Pengabuan Timur guna meminta Kedua Kepala Desa fasilitasi kemauan mereka soal ganti kerugian yang bakal diakibatkan oleh aktivitas Seismik 3D yang tenga beroperasi di lahan pertanian wilayah Kecamatan Abab,

Menanggapi hal itu, Adv.Hendro Saputra, SH, Dan Adv.Wisnu Dwi Saputra yang merupakan Pengacara dari kantor Hukum Serepat Serasan sangat prihatin terhadap gejolak dan kisruh di tengah-tengah masyarakat Desa Pengabuan terkait kompensasi dari bakal dampak aktivitas seismik 3D PT. Daqing Citra Petroleum,

Menurut keduanya advokat ini, mereka sudah menyangka bakal terjadi seperti ini, karna berkaca pada setiap kegiatan Seismik yang perna beroperasi sebelum nya di tempat lain,

“Wajar saja kalau masyarakat minta dibayarkan dimuka, karena sudah banyak contoh dari kegiatan Seismik sebelum nya di daerah lain, kebanyakan meninggalkan masalah, ada yang tanah dan tanam tumbuh milik warga di rusak akibat aktivitas tersebut, sementara kompensasi kerugian berbulan-bulan setelah selsai penembakan, dan cara pembayaran pun terindikasi tidak sesuai kerugian masyarakat,”ujar Hendro Saputra kepada media ini saat dibincangi dikediaman nya pada Selasa (21/03/2023).

Poto saat Masyarakat Desa Pengabuan dan Pengabuan Timur Datangi Kantor Kades

Hal yang sama juga disampaikan Wisnu Dwi Saputra, menurut nya sangat wajar jika masyarakat meminta kompensasi di awal atau jaminan bahwa kompensasi bakal mereka terima karena itu tanah lahan milik mereka,

“Mereka punya hak, jangan karena proyek bersifat untuk memenuhi kebutuhan sektor minyak dan gas negara, lantas hak warga negara terkesan diabaikan, kita advokat dari kantor hukum Serepat Serasan jelas menolak hal ini dan siap menerima kuasa dari warga pemilik lahan yang bakal terkena dari dampak aktivitas seismik yang sekarang lagi berlangsung,

Baca juga:  Tidak Temukan Tindakan Melawan Hukum, Kajari Manggarai Resmi Hentikan Pemeriksaan Kasus Dugaan Pungutan Pajak pada Diskominfo

Dalam hal ini kita juga meminta pihak PT.Pertamina segera mengambil langkah nyata dan menjadi penengah terkait ke tidak sepakatan antara warga dengan pihak seismik yang sekarang sedang terjadi, kami juga memprediksi bahwa gejolak seperti ini tidak hanya terjadi di Wilayah Kecamatan Abab saja, tidak menutup kemungkinan terjadi juga di Kecamatan Tanah Abang kalau tidak segera ditangani secara serius oleh pihak Pertamina.”tambah Wisnu.


Like it? Share with your friends!

11 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN