PDIP Daftar 35 Bacaleg ke KPUD Manggarai, Ini Penjelasan Ketua DPC PDIP Manggarai


10 shares

 

Ruteng, NTT//SI.com- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada Kamis (11/05/2023) sekitar pukul 15.30 wita mendaftarkan 35 bakal calon legislatif (bacaleg) dari setiap daerah pemilihan (Dapil) ke kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berlokasi di La’o, Kelurahan Wali, Kecamatan Langke Rembong.

Diketahui, PDI Perjuangan merupakan Partai nomor 3 pada pemilihan legislatif (Pileg) pada pemilihan umum tahun 2024 mendatang, dan PDIP merupakan Partai ke 3 yang mendaftarkan bakal calon legislatifnya ke KPUD Manggarai.

Kader PDIP Manggarai, tiba di kantor KPUD Manggarai sekitar pukul 14.30 wita, dibawah pimpinan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Paulus Peos, yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Manggarai, dapil Langke Rembong.

Dalam keterangan persnya, Ketua DPC PDIP Manggarai, Paulus Peos didampingi Sekertaris DPC PDIP, Aven Bejak, kepada sejumlah awak media menyampaikan ucapan terima kasih kepada komisioner dan teman-teman bakal calon dari Partai PDIP Manggarai karena sudah mendaftar di KPUD Manggarai.

Paulus Peos berharap, public Manggarai bisa menilai caleg-caleg yang diajukan oleh PDIP Manggarai, dengan sebuah harapan bahwa caleg-caleg yang diajukan mudahan-mudahan memenuhi ekspetasi dari masyarakat Manggarai.

“Bahwasannya teman-teman yang diajukan pantas dan layak untuk berkontestasi di Pemilu Legislatif 2024 mendatang, dan dari 4 dapil yang ada, kami mau mengamankan kursi yang ada, dan tiap dapil harus ada wakilnya, dan tidak ada salahnya kalau kami punya harapan lebih besar lagi untuk setiap dapil kali ini, kami tergetkan serenda-rendahnya di Pemilu 2024 mendatang, kami mendapat 2 kursi dari masing-masing dapil, dan target kami mendapat 8 kursi”, ungkap Paulus Peos saat memberikan keterangan pers kepada sejumlah awak media

Baca juga:  Pembukaan Voli Kuripan Cup, Antar Kabupaten/Kota, Support Manajemen Tel

Paulus Peos menambahkan bahwa, di PDIP ada mekanisme dalam keputusan Partai dalam aturan no 2 A mengatur sebuah mekanisme, dalam penjaringan bacaleg, semuanya sudah terinci tentang mekanismenya.

“Tidak ada salahnya kalau kami punya harapan, dari setiap dapil kami harus menempatkan serenda-rendahnya punya dua kursi perdapil dari empat dapil yang ada, dan didalam empat dapil tersebut kami siap untuk menang, dan kami siap bertarung, siap berkontestasi dalam pemilu legislatif 2024 mendatang”, tegas Paulus Peos, Ketua DPC PDIP dan juga anggota DPRD Kabupaten Manggarai, dapil Langke Rembong kepada sejumlah awak media

Penulis : Dody Pan


Like it? Share with your friends!

10 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN