Ruteng, NTT//SI.com- Praktik dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali menjadi sorotan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Mbaumuku, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
Dugaan praktik tersebut terjadi dengan cara menggunakan sejumlah sepeda motor untuk mengikuti antrean pengisian BBM. Setelah memperoleh BBM subsidi, bahan bakar itu kemudian dipindahkan ke dalam jerigen berukuran sekitar 50 liter.
Pantauan media ini pada Selasa, 18 Agustus 2026, sore menemukan adanya masyarakat yang memindahkan BBM dari sepeda motor ke jerigen. Aktivitas tersebut berlangsung di sekitar SPBU Mbaumuku.
Praktik itu diduga tidak hanya dilakukan oleh satu sepeda motor. Sejumlah kendaraan disebut digunakan secara berulang untuk mengantre BBM, kemudian bahan bakar yang diperoleh dikumpulkan ke dalam jerigen.
Kondisi tersebut menjadi sorotan karena praktik serupa sebelumnya disebut tidak terjadi secara terbuka. Dugaan penimbunan kembali terlihat setelah penertiban terhadap pembelian BBM bersubsidi dinilai mulai longgar, terutama pascagempa bumi yang mengguncang wilayah Flores beberapa hari lalu.
Masyarakat setempat kepada media ini mengatakan, oknum-oknum yang diduga melakukan penimbunan mulai kembali beraktivitas di sekitar SPBU setelah pengawasan dan penertiban tidak lagi seketat sebelumnya.
“Mereka mulai datang menimbun BBM subsidi di dekat SPBU setelah penertiban longgar pascagempa,” ujar seorang warga.
Menurut warga, praktik serupa juga pernah terjadi ketika diberlakukan penegakan Peraturan Gubernur (Pergub) NTT Nomor 13 Tahun 2025 yang mengatur optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), dan Pajak Alat Berat (PAB).
Saat operasi pajak berlangsung di SPBU, kata warga, para oknum tersebut disebut memilih datang mengantre pada sore hari setelah petugas pajak meninggalkan lokasi.
“Kalau petugas pajak masih ada, mereka tidak berani. Biasanya mereka datang sore setelah petugas pulang,” kata warga tersebut.
Warga juga mengungkapkan adanya dugaan kedekatan antara oknum yang melakukan pembelian BBM berulang dengan sejumlah pengawas maupun operator di SPBU tersebut.
“Orang-orang itu dikenal oleh pengawas dan operator di SPBU ini,” ungkapnya.
Dugaan praktik penimbunan BBM subsidi tersebut dinilai merugikan masyarakat yang membutuhkan BBM untuk kebutuhan sehari-hari. Pasalnya, pembelian berulang menggunakan kendaraan bermotor untuk kemudian memindahkan BBM ke jerigen berpotensi mengurangi kesempatan masyarakat lain memperoleh BBM sesuai kebutuhan.
Masyarakat berharap pengawasan di SPBU Mbaumuku diperketat dan praktik pembelian BBM subsidi secara berulang dapat ditertibkan. Mereka juga meminta pihak terkait memastikan penyaluran BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran, terlebih dalam situasi masyarakat Manggarai yang masih menghadapi dampak gempa bumi.
Untuk diketahui, pelaku yang diduga melakukan penimbunan BBM juga sempat mengintimidasi wartawan, dan meminta jangan mengvideokan aktifitas mereka.
“Siapa yang foto itu, minta ijin di siapa? “, ujar seorang ibu yang memakai jaket berwarna coklat
Perempuan tersebut juga sempat meminta wartawan media ini agar tidak menampillan foto wajahnya dalam pemberitaan.
Sementara, salah satu petugas SPBU Mbaumuku yang diketahui Putra Mongkor, ketika ditanya media ini, untuk apa jerigen sebelah SPBU Mbaumuku antre. Putra menjawab, mereka tidak di ijinkan untuk diisikan BBM.
Sementata Kepala Satuan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Manggarai saat dikonfirmasi media ini menyampaikan ucapan terima kasih atas informasi tersebut.
“Siap bang, terima kasih infonya. Videonya sudah saya terima. Nanti saya koordinasikan ke unit terkait untuk di cek lebih lanjut ya bang. Kalau ada perkembangan atau info tambahan, update saya lagi bang”, jawab Kasat Reskrim Polres Manggarai saat dikonfirmasi wartawan media ini via WhatsApp
Pewarta : Dody Pan

































