JPU Kejari PALI Menggelar Sidang Dugaan Tipikor Pembangunan Gedung DPRD


PALI – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan menggelar Sidang Perkara Dugaan tindak pidana Korupsi, pada Rabu (05/04/2023).

 

Adapun Perkara yang dimaksud adalah dugaan korupsi Pembangunan Gedung DPRD PALI Tahap 2 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kelas 1A Palembang dengan agenda pemeriksaan Terdakwa,

Dari informasi yang didapat media ini melalui Akun Instagram Kejari PALI bahwa Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Penukal Abab Lematang Ilir yang terdiri dari Imam Murtadlo, SH, MH.Hairus Pangganata,SH, MH., Girdo Caesar Ferary SH dan Septian Safaat,SH, melaksanakan persidangan perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pembangunan Gedung DPRD PALI Tahap 2 di Pengadilan Tindak Korupsi pada Pengadilan Negeri Klas IA Palembang,

 

Menurut informasi tersebut sidang dengan agenda pemeriksaan terhadap para Terdakwa guna membuktikan tindak pidana yang didakwakan. Setelah persidangan ini Penuntut Umum akan memepersiapkan Tuntutan terhadap masing-masing Terdakwa yang akan dibacakan pada agenda sidang selanjutnya.

 

Untuk informasi lebih detail mengenai sidang tersebut, pihak Jaksa Penuntut Umum kejaksaan negeri Pali belum diminta penjelasan.

Penulis: ES, Sumber berita: Instagram Kejari PALI.


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN