Dugaan Korupsi Dana Covid-19 di Matim, LPPDM Akan Lakukan Aksi Demo Desak APH Tersangkakan Pihak yang Terlibat


12 shares

 

Manggarai Timur, NTT//SI.com- Lembaga Swadaya Masyarakat, Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LSM LPPDM) dalam waktu dekat akan melakukan aksi demonstrasi di Borong, Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi Dana Vaksin Covid-19 di Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur sebesar kurang lebih 8,5 Miliar.

Data yang diperoleh LSM LPPDM bahwa, dana dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Manggarai Timur pada tahun 2021 mencapai kurang lebih 8,5 miliar. Dan saat ini sedang ditangani oleh Polres Manggarai Timur, namun hingga kini pengembangan dari kasus tersebut belum jelas, meski sejumlah pegawai Dinas Kesehatan Manggarai Timur telah diperiksa pihak Kepolisian Manggarai Timur.

Ketua LSM LPPDM, Marsel Nagus Ahang, S.H, mengaku geram dengan sikap Kapolres Manggarai Timur yang mana kasus dugaan penyelewengan Dana Covid-19 di Dinas Kesehatan Manggarai Timur seolah terkesan hanya hangat-hangat tai ayam, dan dinilai maju mundur dalam melakukan proses penyelidikan dari kasus tersebut.

Aktivis LSM LPPDM dalam waktu dekat berencana akan melakukan aksi demo mendesak Polres Manggarai Timur untuk menetapkan tersangka pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Covid-19 di Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur.

“Dalam waktu dekat kami dari LSM LPPDM akan melakukan aksi demo di Borong, mendesak Polres Manggarai Timur untuk segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana Covid-19 di Dinkes Matim”, tegas Ahang

Menurut Ahang, bahwa kasus tersebut adalah kasus yang sangat menarik, apabila pihak Polres Manggarai Timur menaikan kasus tersebut. Maka nama Polres Manggarai Timur tercatat berprestasi baik dalam menangani kasus tersebut. Apalagi dalam kasus tersebut melibatkan Putri dari anak orang nomor satu di Kabupaten Manggarai Timur, yakni ; KA.

Baca juga:  Sekda Fansy : Saya akan Cek Informasi ASN di Lingkup Pemkab Manggarai yang Diduga Bermain Proyek

LSM LPPDM juga mendesak Polres Manggarai Timur untuk segera tetapkan dr. Surip Titin, selaku Kepala Dinas Kesehatan Manggarai Timur, dan Kristiana Agas, S far, Apt selaku Sekertaris Dinas Kesehatan Manggarai Timur sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Covid-19 di Dinas Kesehatan Manggarai Timur tahun 2021.

Penulis : Dody Pan


Like it? Share with your friends!

12 shares

One Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  1. Harus polres mati segera memastikan sejauh mana progres penanganan kasus pengaduan/laporan indikasi penyelewengan dana seperti itu dgn menjelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Dan yg paling ditunggu masyarakat itu ending-informationnya agar mereka tidak merasa tersesat dlm memahami informasi ttg progres proses dari mengaduan tsb. Hal tersebut dibutuhkan agar dlm hal kasus tsb bukan sekedar fitnah,yg pd kenyataannya gak ada penyelewengan…

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN