Bebas dari Tindakan Pidana, Goni Obot Nyatakan Sikap, Siap Bertarung pada Pileg 2024


10 shares

 

Manggarai, NTT//SI.com- Salah satu Kader Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) atas nama Pius Gondolfus Botwin, atau yang biasa dikenal dengan nama Goni Obot, pada pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang, siap mencalonkan diri sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Manggarai, Daerah Pemilihan (Dapil 3) Kecamatan Ruteng, Kecamatan Lelak, dan Kecamatan Rahong Utara.

Pius Gondolfus Botwin (Goni Obot) kelahiran Ruteng, 17-06-1969, laki-laki yang saat ini berdomisili di Kelurahan/Desa, Golo Kawong, Rai, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sebelumnya diketahui, Pius Gondolfus Botwin (Goni Obot) perna terjerat kasus Hukum, dan perna dipenjara terkait tindakan Pidana perjudian kartu dan melanggar Pasal 303 dengan masa Hukuman, Keputusan Pengadilan Negeri Ruteng, selama 3 bulan 15 hari, dan dinyatakan bebas sejak tanggal 21 September 2012.

Selanjutnya untuk pemenuhan persyaratan pencalonan DPRD Kabupaten Manggarai, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 Ayat satu (1) Undang-undang tahun 2012. Surat keterangan “Bebas Hukuman” telah dibuat dengan sesungguhnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Kepada Media ini melalui Via WhatsApp Jumat (26/05/2023) Pius Gondolfus Botwin (Goni Obot) menyatakan bahwa, dirinya siap bertarung pada kontestasi Politik Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang, dari Partai GERINDRA Dapil 3, Kecamatan Ruteng, Kecamatan Lelak, dan Kecamatan Rahong Utara.

“Apabila saya diberi kepercayaan oleh masyarakat dari Dapil 3, dan di Ridhoi Tuhan menjadi Anggota DPRD Kabupaten Manggarai, tugas yang harus saya jalankan, yaitu membangun murni, dan akan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta berpartisipasi dalam perpolitikan yang bersih, bebas dari korupsi, atau segala tindakan yang dapat merugikan banyak orang, juga kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia”, pungkas Goni Obot Bacaleg Partai GERINDRA Dapil 3

Baca juga:  Wabup PALI Datangi Puskesmas Tanah Abang, Ada Apa Ya?

Dirinya juga menegaskan, akan melaksanakan Amanat Penderitaan Rakyat sesuai pelaksanaan Pancasila dan Undang-undang dasar Republik Indonesia.

Penulis : Dody Pan


Like it? Share with your friends!

10 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN