Ruteng, NTT//SI.com- Mengantisipasi Isi bersih minyak goreng yang tidak sesuai beredar dan diperjual belikan ditengah masyarakat, Kasat Reskrim Polres Manggarai, Iptu Robbyanli Dewa Putra, S.Tr.K beserta Unit Tipidter Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Manggarai melakukan pengecekan pada gudang dan beberapa Toko diseputaran Wilayah Hukum Polres Manggarai pada Selasa (11 Maret 2025) Pukul 15.30 Wita.
Pengecekan isi bersih minyak goreng dilakukan oleh Personil Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Manggarai yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu I Robbyanli Dewa Putra, S.Tr.K.
Kasat Reskrim Polres Manggarai, Iptu I Robbyanli Dewa Putra, S. Tr.K mengatakan, pengecekan tersebut dilakukan dengan melakukan uji petik isi bersih minyak goreng kemasan plastik dan botol pada beberapa lokasi penyimpanan seperti gudang dan beberapa pertokoan di seputaran wilayah hukum Manggarai dengan mengunakan wadah pengukuran yang memenuhi standar SNI.
“Hasil pengecekan menunjukkan bahwa isi bersih minyak goreng yang dijual di seputaran wilayah hukum Manggarai telah sesuai dengan yang tertulis dalam kemasan. Hal ini menunjukkan bahwa para pelaku usaha telah memenuhi standar kualitas dan kuantitas yang ditetapkan,” kata Kasat Reskrim Polres Manggarai
Kepada Humas Polres Manggarai, Kasat Reskrim menyampaikan bahwa pengecekan isi bersih minyak goreng ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan produk yang berkualitas dan sesuai dengan standar yang ditetapkan, serta meminimalisir niat ataupun potensi-potensi penyimpangan yang dapat dilakukan oleh para pelaku usaha yang dapat merugikan para konsumen.
“Berdasarkan hasil pengecekan kita dilapangan, tidak ditemukan adanya kemasan minyak goreng yang tidak sesuai dengan volume yang tertera pada kemasannya, Namun kami akan tetap terus melakukan pengecekan dan pengawasan untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan produk yang berkualitas dan sesuai volume,” katanya.
Dengan demikian, pengecekan isi bersih minyak goreng oleh Sat Reskrim Polres Manggarai dapat membantu memastikan bahwa masyarakat mendapatkan produk yang berkualitas dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Pewarta : Dody Pan
0 Comments