LBH Manggarai Raya Raih Akreditasi B, Ini Kata Boy Koyu


 

Ruteng, NTT//SI.com- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manggarai Raya kembali mencatatkan prestasi membanggakan setelah berhasil meraih akreditasi B dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-6.HN.04.03 Tahun 2024.

Keputusan ini menetapkan LBH Manggarai Raya sebagai salah satu Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang terverifikasi dan terakreditasi untuk periode 2025–2027.

Peningkatan akreditasi dari C ke B ini menjadi pencapaian istimewa, mengingat hanya dua OBH di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berhasil naik status dalam penilaian terbaru.

Hasil ini sekaligus menjadi bukti pengakuan atas kinerja LBH Manggarai Raya dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya kelompok rentan dan miskin.

Fransiskus Ramli Boy Koyu, S.H selaku Direktur LBH Manggarai Raya mengatakan bahwa, akreditasi ini merupakan wujud pengabdian kepada masyarakat Manggarai Raya.

“Ini merupakan oleh-oleh awal tahun untuk kita semua. Terima kasih kepada seluruh rekan advokat, paralegal dan tim atas kerja kerasnya” , ungkap Fransiskus Ramli Boy Koyu, S.H atau yang kerap disapa Boy Koyu.

Dijelaskan Fransiskus Ramli Boy Koyu, S.H, Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ini menetapkan bahwa lembaga/organisasi bantuan hukum periode 2025– 2027 wajib:

1. Memberikan bantuan hukum kepada orang miskin atau kelompok miskin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

2. Mengikuti sertifikasi kepatuhan hukum melalui audit hukum.

Selain itu, kata dia, anggaran pelaksanaan bantuan hukum akan dibebankan pada daftar isian pelaksanaan anggaran Badan Pembinaan Hukum Nasional dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum di tingkat daerah.

Keberhasilan ini juga menandai tonggak baru dalam perjalanan LBH Manggarai Raya untuk terus memperluas akses keadilan bagi masyarakat di Manggarai Raya dan NTT pada umumnya.

“LBH Manggarai Raya akan terus menjaga kepercayaan ini dengan meningkatkan kualitas layanan hukum dan memperkuat jaringan advokasi,” tutup Fransiskus Ramli Boy Koyu, S.H.

Baca juga:  Peristiwa Banjir yang Menimpa Rumah Warga di St. Klaus, Anggota DPRD Manggarai Sil Nado Angkat Bicara

Editor : Dody Pan


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

WARNING: DILARANG COPAS