JAMBI — Sejumlah massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) melakukan unjuk rasa damai di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Senin (11/6/2024) sekira Pukul 10.00 WIB.
Randa Putra Merangin sebagai Koordinator aksi dalam orasinya menegaskan dan Meminta kepada penegak hukum untuk segera menyikapi permasalahan terkait kegiatan pekerjaan Preservasi Jalan Simpang Ahok Menuju Simpang Pasar Buper Bumi Perkemahan. Tahun Anggaran 2023 dana APBN Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN).
Dari informasi dan data yang dihimpun di lapangan ,korlap aksi Randa mengatakan kalau di papan proyek tidak sama sekali di cantumkan nilai pagu besarnya anggaran kegiatan.
“Diduga kegiatan tersebut dikerjakan asal jadi dan tidak memakai Warmes” ungkap Randa.
Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) Jambi meminta kepada Pihak penegak hukum baik dari Kejaksaan Tinggi Jambi dan Mapolda Jambi untuk segera melakukan penyelidikan mulai dari proses lelang sampai ke progres pekerjaan di lapangan.
Dalam orasinya Randa Putra Merangin selaku Orator dalam kegiatan aksi mengatakan “Dalam waktu dekat ini akan mendatangi dan melakukan unjuk rasa di kantor Kementerian PUPR, Kejaksaan Agung RI, dan KPK RI di Jakarta “. Ujar aktivis berbadan Gempal didepan halaman Kejati Jambi.
(Tim)
0 Comments