Ruteng, NTT//SI.com- Seorang pria berinisial G yang bekerja sebagai Sopir Travel asal Peot, Kelurahan Rana Loba, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tega menyetubuhi FF perempuan (15) tahun asal Kabupaten Manggarai Timur.
Kapolres Manggarai, AKBP. Edwin Saleh, melalui Kasi Humas Polres Manggarai, IPDA I Made Budiarsa kepada media ini via WhatsApp pada Kamis (11/04/2024) menjelaskan bahwa, kejadian itu terjadi pada hari Jumat 5 April 2024 sekitar pukul 15.00 wita, bertempat di pangkalan Travel Ruteng-Borong, didepan Toko Pasific, Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong.
Dijelaskan Budiaras bahwa, pelaku atau sopir Travel Ruteng-Borong berinisial G itu telah dilaporkan oleh korban (penumpang) ke Polres Manggarai pada hari Senin 8 April 2024 pukul 11.55 wita.
“Perbuatan seksual fisik antara pelaku dan korban. Awalnya, korban menumpangi mobil Travel dari Borong menuju Ruteng. Setelah sampai di Ruteng, korban diajak mengantar penumpang di Cancar. Setelah kembali dari Cancar menuju Ruteng, korban disuruh duduk dikursi depan, kemudian pelaku langsung menyentuh paha korban. Meskipun korban menolak dan marah, pelaku tetap memaksa untuk berhubungan badan didalam mobil”, jelas IPDA I Made Budiarsa
Akibat dari kejadian itu lanjut Budiarsa, korban mengalami trauma, dan atas kejadian tersebut, korban mendatangi SPKT Polres Manggarai untuk melaporkan kejadian itu, agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Penulis : Dody Pan
0 Comments