Ketua FMTAB Minta APH Telusuri Dugaan Korupsi di Diskominfo PALI Yang Sempat Viral 


10 shares

PALI – Viral diberitakan medianusantaranews.com, yang isinya: Pada tahun anggaran 2023 lalu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (DISKOMINFO) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) ada menganggarkan belanja internet (Bandwidth) dengan pagu yang sangat fantastis sebesar Rp.3 Miliar.

Namun sayangnya pada belanja internet ini ada dugaan kuat sudah dijadikan ajang korupsi oleh oknum-oknum di Dinas Kominfo dan Komunikasi (DISKOMINFO) Kabupaten PALI.

Hal itu tentu saja menjadi sorotan aktivis – aktivis kontrol pembangunan di Kabupaten PALI. Salah satunya diungkapkan oleh Saparudin Ketua LSM Pengawal Merah Putih (PMP) Kabupaten PALI.

Diungkapkannya, jaringan (speed)internet yang di butuhkan oleh kabupaten PALI tidak sampai 500 Mbps, namun yang di belanjakan oleh Diskominfo kabupaten PALI lebih dari 1000 Mbps artinya ada selisih lebih dari 500 Mbps pada belanja tersebut.

” Dari data Internet di kabupaten PALI itu hanya di butuhkan tidak sampai 500 Mbps, tapi mengapa pihak Diskominfo PALI itu menganggarkan Lebih dari 1000 Mbps, ?” Saparudin mempertanyakan.

Bukan hanya itu, lanjut dia, dari penelusuran di lapangan modem yang menggunakan merek (Mubanet) yang merupakan pihak penyedia dari Belanja internet di Diskominfo PALI, yang seharusnya untuk kepentingan Pemerintah di Dinas – Dinas dan Instansi Kabupaten PALI namun ada terpasang pada tempat pribadi.

” itu yang menjadi pertanyaan kami,” ucap Saparudin.

” Artinya kuat dugaan pada belanja internet di Diskominfo Kabupaten PALI pada tahun 2023 lalu dengan anggaran lebih dari Rp. 3 Miliar syarat perbuatan korupsi oleh oknum oknum Diskominfo PALI,” ungkapnya.

” Kuat dugaan kami, ada oknum nakal di Diskominfo kabupaten PALI yang menjual sambungan layanan internet ke pihak lain untuk keuntungan pribadi” paparnya.

Baca juga:  Bupati Edi Polisikan Warganya Sendiri, BKH : Pemimpin tidak Boleh Alergi dengan Kritikan

Berkaitan dengan dugaan itu, Ketua LSM Pembela Merah Putih (PMP) ini mendesak BPKP dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penelusuran dan mengaudit.

” Kami minta kepada BPKP atau BPK serta pihak pihak Aparat Penegak Hukum untuk dapat melakukan audit dan pemeriksaan terkait anggaran belanja internet di Diskominfo PALI,” tegasnya.

Sementara itu, terpisah terkait permasalahan ini Kepala Diskominfo PALI,  Khairiman S.Pt M.Si ketika di konfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan terkait dengan kebutuhan internet di kabupaten Pali jumlahnya jauh dari cukup.

Ditegaskan Khairman, bahwa pihaknya tidak ada melakukan korupsi, dimana 500 Mbs hanya untuk beberapa titik saja, sementara kebutuhannya jauh lebih dari itu.

Berkaitan dengan penjualan internet oleh Mubanet yang menjadi rekanan diskominfo kami tidak bisa melarang karena mereka menjual bukan dari jaringan atau internet Pemda tapi ada yang lain yang dijual dan itu hak mereka.

Foto: Skrensut

UPS, TERCIUM DUGAAN KORUPSI PADA PENGADAAN INTERNET DI DINAS KOMINFO KABUPATEN PALI TAHUN 2023

Terkait berita di atas, Ketua Forum Masyarakat Tanah Abang -Abab Bersatu (FMTAB) minta Aparat Penegak Hukum (APH) telusuri dugaan tersebut, karena menurut dia, sudah lazim hukum alam adanya asap pasti ada api, minimal informasi itu menjadi petunjuk awal bagi APH untuk mengusut dugaan tersebut hingga menjadi terang benderang.

“Sudah lazim hukum alam, ada asap pasti ada api. Ini bisa dijadikan petunjuk awal bagi APH untuk mengusut tuntas hingga jadi terang, kami masyarakat mendukung jika APH tidak tebang pilih dalam bertindak, saya sependapat dengan Organisasi lainya untuk mengawal dugaan tersebut sampai tuntas, kasihan masyarakat Pali yang jadi korban keserakahan oknum serakah.”ujar A.Rafik Yang merupakan Ketua FMTAB kepada awak media ini pada Sabtu (03/02/2024).

Baca juga:  Lagi-lagi Terduga Penikmat Serbuk Jahanam diamankan Jajaran Polres PALI

Edi.


Like it? Share with your friends!

10 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🤛🤛👊