Guna Mendengar Aspirasi Kades, PJ Gubernur Undang APDESI


Palembang – Bertempat di Ruang Pertemuan Rumah Dinas Gubernur Sumatera Selatan Griya Agung, Pj Gubernur Sumsel Dr. Agus Fathoni, M.Si di damping Kajati Sumsel Dr. Yulianto, S.H, M.H Undang Jajaran Pengurus APDESI Sumsel untuk Bersilahturahmi (22/12/2023).

Turut Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekda Provinsi Sumsel Ir. S.A Supriono, Asisten I Drs. H. Edward Chandra, M.H, Plt Kadis PMD sumsel Dr. H. Muhammad Senen Har, S.IP, M.Si, Plt Kaban Kesbangpol Dr. H. Sunarto, S.Sos, M.Si, Kepala Inspektorat Sumsel H. Zulkarnain, Kepala Bappeda Sumsel, Koordinator Datun Kejati Sumsel beserta para Kabiro di lingkungan Pemprov Sumsel.

Dalam Pengarahannya Pj Gubernur Sumsel menyampaikan beberapa hal terkait Pentingnya Silahturahmi dan duduk satu meja untuk menyikapi Perjalanan Pemerintahan Baik dari Tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota sampai Ketingkat Desa. Desa Adalah Bagian penting dalam Pemerintahan yang merupakan satu Kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dari Pemerintahan oleh Karena itu Gubernur Sumatera Selatan menitik beratkan Komunikasi Haruslah terjalin dengan lancar agar Kondisi di Lapangan khususnya desa dapat selalu termonitor oleh Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/kota. Jika ada kendala-kendala akan lebih baik disampaikan melalui dialog tidak harus dengan demo di jalanan. Pintu Pemprov sumsel selalu terbuka untuk Seluruh Kepala Desa.

Lebih lanjut Beliau menyampaikan, Hal –hal Teknis lainnya terkait Persoalan di Desa dan Usulan-usulan dari Desa di Sumsel nanti dapat berkoordinasi dengan Pak Sekda, asisten 1 dan Kepala PMD Provinsi Sumsel “ujar Amat Fathoni Menerangkan”.

Sementara itu SOHIDIN Ketua DPD APDESI Sumsel yang hadir didampingi Sekretaris H. Mulyanto, Dewan Pembina Bambang Heriyanto, SH dan Drs. Salman Ansorie, M.Si Beserta Para Wakil-wakil Ketua dan Beberapa Ketua Kabupaten Kota Oku Selatan, Banyuasin, Ogan Ilir dan OKU. Menyampaikan Beberapa Amanah yang Menjadi Keluhan Para Kades Kepada Pj Gubernur Sumsel antara lain adalah, Pertama Kesejahteraan Kades dan Perangkat Desa mengingat Jam Kerja Kades 24 Jam dalam satu hari nya, Kedua Agar Dana Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (Bangub) Untuk Insentif Desa dapat dianggarkan di tahun 2024/APBD Perubahan atau di APBD Induk 2025, Yang Ketiga Agar ada Jaminan Kepala desa dalam pengelolaan Dana Desa dapat dilindungi sehingga jika ada Pemanggilan Kepala desa oleh APH dilakukan setelah adanya Pemeriksaan LHP oleh Inspektorat, “terang Sohidin”.

Baca juga:  KPUD Manggarai Kembalikan Berkas Pendaftaran Maksi-Ronald Karena Belum Ditandatangani Ketua dan Sekertaris Parpol

Kabar Gembira bagi Para kepala Desa di Sumatera Selatan, Kajati Sumsel Dr. Yulianto, S.H, M.H dalam Pengarahannya menyampaikan terkait Dana Desa, Kejati Sumsel di Bawah Kepemimpinan saya lebih menitik beratkan kepada Pembinaan dan Supervisi, karna kita sama- sama tahu bahwa Latar Belakang Pendidikan Para kades masih banyak yang belum Sarjana dan Kemampuan Pengelolaan administrasinya juga masih perlu ditingkatkan.

Saya sudah berkeliling di 11 Kabupaten/kota di Sumsel kurun waktu 1 (satu) bulan menjabat, dan Insa Allah hal tersebut sudah kami sampaikan kepada seluruh jajaran di Tingkat Kejaksaan Negeri se Sumatera Selatan Jadi jika ada jaksa – jaksa yang masih nakal di daerah yang bertindak diluar Prosedur yang sudah ditetapkan, kawan-kawan Kades dapat memberikan Laporan Kepada Pak Gubernur biar nanti Pak Gubernur menyampaikan Kepada Kejati Sumsel. “Ujar Kajati”, Kepada Pengurus APDESI Sumsel.

Tim


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🤛🤛👊