Alat Peraga Kampanye diterbitkan Bawaslu Prabumulih 


Prabumulih – Petugas gabungan melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 di Kota Prabumulih Sumatera Selatan. Penertiban APK dan APS dilakukan mulai 14-27 November 2023 mendatang.

“Mulai hari ini bersama dengan stake holder terkait Satpol PP, kepolisian, TNI dan Panwascam serta teman-teman jajaran terkait lainnya melakukan melakukan penertiban APK sebelum masanya, sebelum waktunya pasca-ditetapkan daftar tetap 3 November 2023 tanggal 14-27 November tidak diperbolehkan,” kata Ketua Bawaslu Afan Sira kepada awak media, Rabu (14/11/2023).

Penertiban APK dan APS yang melanggar aturan dilakukan mulai dari gerbang Kota Prabumulih yang terletak di desa Pangkul hingga sepanjang jalan Jend. Sudirman, dan jalan lingkar hingga Tugu Nanas yang terdapat spanduk Alat Peraga Kampanye dan APS.

Yang tidak diperkenankan adalah alat peraga kampanye, sehingga kami menemukan unsur kampanye di dalam alat peraga kita lakukan penertiban secara serentak mulai 14 November sampai selesai 27 November yang akan datang.

Bawaslu Kota Prabumulih telah memberikan kesempatan kepada partai politik peserta pemilu 2024 untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye secara mandiri. Akan tetapi jika tidak ditertibkan maka dicopot oleh petugas gabungan.

Penertiban APK dan APS yang melanggar aturan akan dilakukan hingga tanggal 27 November 2023 sementara masa kampanye dilakukan mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang.

Masih menurut Ketua Bawaslu kota Prabumulih , penertiban dilakukan dengan dua fokus, yaitu yang pertama adalah APK berupa baliho atau sejenisnya yang memuat unsur ajakan, dan yang kedua adalah APS atau APK yang melanggar Perda Ketertiban Umum.

Penertiban alat peraga tersebut dilakukan dengan menyasar ruang-ruang public. Penertiban APK sesuai amanat peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 pasal 79, yang melarang peserta pemilu mengungkapkan citra diri, identitas, ciri-ciri khusus, atau karakteristik partai politik sebelum masa kampanye. Imbuhnya.

Baca juga:  Kadis Dikbud Muara Enim Rusdi Hairullah Hadiri SDN 04 Lawang Kidul Gelar Serah Terima Siswa/i Kelas VI,

Isti Wijayanti.


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🤛🤛👊