Anggota DPRD Manggarai Paul Peos, Respon Cepat atas Proyek yang Diduga Siluman di Wilayah Kel. Wali


11 shares

 

Ruteng, NTT//SI.com- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Dapil Kecamatan Langke Rembong, dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Paulus Peos, atau yang kerap disapa Paul Peos, merespon cepat pemberitaan media atas pengerjaan proyek trotoar di Redong, Kelurahan Wali, Kecamatan Langke Rembong (Jalan menuju ke Gereja Paroki Redong) yang diduga adalah proyek siluman.

Sebelumnya diberitakan media ini, bahwa salah satu proyek pengerjaan trotoar yang diketahui adalah milik Dinas Pekerjaan Umum, dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berlokasi di Redong, (Jalan menuju Gereja Paroki Redong) Kelurahan Wali, Kecamatan Langke Rembong, diduga proyek siluman.

Pasalnya, proyek pengerjaan trotoar yang diketahui sepanjang kurang lebih 100 meter itu, pantauan media ini pada Rabu (01/11/2023) tidak memasang papan informasi (Papan Tender), dan tidak memasang rambu Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3).

Selain tidak memasang papan informasi dan K3, proyek yang diduga siluman itu juga mendapat sorotan dari salah seorang warga yang berdomisili di Kelurahan Wali, (Perempuan).

Menanggapi itu, anggota DPRD Manggarai Paulus Peos yang merupakan warga Redong, Kelurahan Wali, Kecamatan Langke Rembong, dan juga sabagai umat Paroki Redong, pada Jumat (03/11/2023) sekitar pukul 10.00 wita langsung mendatangi lokasi pekerjaan tersebut untuk memeriksa, dan menyampaikan beberapa hal tekhnis yang berkenan dengan perlunya pembuatan saluran pengendali air, agar pada saat hujan, air hujan tidak meluap ke badan jalan.

Menurut Politisi PDIP itu, saat dirinya mendatangi lokasi untuk menyampaikan hal tekhnis tersebut, pelaksana lapangan pada proyek trotoar itu langsung mengeksekusi penyampaiannya itu.

“Tadi pagi jam 10 saya ke lokasi untuk menyampaikan beberapa hal tekhnis berkenan dengan perlunya dibuat beberapa saluran pengendali air, agar pada saat hujan lebat airnya tidak meluap ke jalan, dan pelaksana di lapangan tadi langsung mengeksekusinya”, tulis Politisi  PDIP itu saat dikonfirmasi media ini via WhatsApp, Jumat (03/11/2023) siang

Baca juga:  FPM Adukan 5 Perusahaan Tambang Ilegal Ke Polres Mabar, Nama Wemi Sutanto Disebut

Dikatakannya bahwa, secara prinsip kehadiran proyek pembangunan di sekitar wilayah tempat tinggal, demi sebuah perbaikan tentu perlu diapresiasi.

Berkaitan dengan belum terpasangnya papan informasi proyek itu lanjut Paul Peos, rasanya perlu untuk disikapi, demi transparansi.

Penulis : Dody Pan


Like it? Share with your friends!

11 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🤛🤛👊