Saat Gelar Jum’at Curhat, Ini Kata Iptu Arzuan.SH


PALI – Kapolsek Penukal Utara melaksanakan Giat jumat curhat dengan masyarakat Desa Kota Baru Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI Sumsel, pada Jumat (17/02/2023) pagi.

Dalam silaturahmi kali ini Kapolsek Penukal Utara IPTU Arzuan, SH menyampaikan kepada masyarakat tentang pesta rakyat hajatan malam hari tidak diperkenankan memutar musik remik.

” Selain itu juga acara Orgen Tunggal tidak boleh melebihi pukul 23.00 wib, apabila ada permasalahan di Desa agar bisa di laporkan dan bisa di selesaikan di desa,” kata Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin.SIK.MH, melalui Kapolsek Penukal Utara IPTU Arzuan SH.

Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Penukal Utara IPTU Arzuan SH itu, didampingi oleh AIPTU Dodi Wisno Kanit intel, AIPDA Adi Susanto Kasum, AIPDA Cecep Kanit reskrim, AIPDA Ade Irawan Kanit propos, BRIPTU Fitriawan Bhabinkamtibmas dan BRIPTU Fadli, Bripda EEN.

Kegiatan tersebut dimulai pukul 09.00, WIB hingga selesai kegiatan berjalan lancar dan kondusif direncanakan Jumat depan akan melakukan kegiatan yang sama.

(Humas Polres Pali)


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🤛🤛👊