PALI – Sebanyak 6 orang Tahanan kasus Narkoba dan 4 orang kasus Pidana umum titipan Jaksa Penuntut Umum Kejari PALI di Mapolres PALI dilimpahkan ke Lapas Muara Enim pada Kamis (02/02/2023).
Pelimpahan ini berdasarkan Surat Kajari Pali Nomor : B-234/L.6.22/1/2023 tgl 02 Februari 2023. Perihal: pengeluaran tahanan dari Rutan Polres Pali dalam rangka limpah ke Lapas Muara Enim.
” Yang dikirim ke Lapas muara Enim berjumlah Sepuluh orang,” kata Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kasat Tanti IPTU Erwin Sudiar, SE kepada wartawan usai kegiatan tersebut.
Dijelaskannya, pelimpahan tahanan itu sekira pukul 10.00 WIB, dikawal oleh 2 personil Satsamapta berikut 1 pucuk senpi AK2000. Dan 2 personil JPU berikut 2 mobil Kejari PALI.
” Keseluruhan tahanan telah di lakukan rikes, vaksinasi dosis pertama serta swab antigen, semua dinyatakan sehat dan hasil swab nonreaktif covid 19,” Tandasnya mewakili Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin.
Rilis Humas Polres Pali
0 Comments