Muara Enim//SI.com- untuk tujuan melindungi keselamatan pemakai jalan terkhusus masyarakat sekitarnya, saat ini diduga pipa migas Crossing bawah tanah di atas jalan raya kabupaten muara enim tidak kantongi izin dari Dinas Penanaman modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu disingkat DPM-PTSP Pemkab muara enim, yang kami ketahui ada standar kajian safety kelayakan beban tekanan arus lalulintas di atas jalan terhadap pipa migas tersebut, termasuk kajian jangka waktu korosi yang diharapkan meminimalisir terjadinya pipa tersebut pecah dan mencemari lingkungan hidup serta meminimalisir terjadi bahaya pada pemakai jalan dan masyarakat sekitar desa tersebut
Adapun lokasi pipa tersebut tepatnya di Desa Baturaja kecamatan Empat Petulai Dangku kabupaten muara enim persis ada dua jalur pipa migas yang saat ini, satu pipa sedang di kerjakan pihak pelaksana proyek diduga PT Pelosa, dari sumber yang kami dapat dilapangan, pipa tersebut yang nantinya akan menjadi tanggung jawab pemeliharaan oleh Pertamina Adera Field Zona 4 Hulu Rokan, saat kami pernah konfirmasi ke pihak pelaksana proyek melalui media telepon seluler, beliau yang saya tidak tahu namanya mengatakan bahwa PT mereka hanya disuruh pasang Pipa tersebut,” maksudnya mungkin diperintahkan berdasarkan ketentuan sebagai pemenang tender proyek pipa tersebut
Sudah dari beberapa hari yang lalu kami pertanyakan dengan pihak Pertamina zona 4, namun hingga saat ini belum ada jawaban apapun, terkait perizinan tersebut
Hingga berita ini naik tayang, Minggu (22 Januari 2023), cuma menyebutkan akan disampaikan sama atasan, saat kami konfirmasi melalui pesan WhatsApp dari Humas Adera Field dan dari pihak PT Pelosa, dan Pertamina zona 4 Hulu Rokan tidak ada tanggapan apapun hingga saat ini, melalui pesan WhatsApp. (Nuramin Jafar)
0 Comments