Muara Enim//SI.com- Personil Polsek Rambang Dangku laksanakan giat himbauan dan sekaligus melaksanakan pemasang spanduk dan stiker tentang bahaya menggunakan menimbun BBM ilegal, Kamis siang (22 Desember 2022), adapun pemasangan spanduk ini sekaligus himbauan di SPBU Tebat Agung, pasar pagi kalangan desa Tebat Agung dan halte desa Tebat Agung kecamatan Rambang Niru kabupaten muara enim
Adapun anggota Polsek Rambang Dangku yang diperintahkan Kapolsek turun kelapangan melakukan pemasangan spanduk sekaligus himbauan ini, Kanit Binmas Aipda Hartono, Ka. Sium Aipda Salman Anuar, dan Kapospol Kuripan Bripka Doni Irianto, kami sangat menekankan pada warga masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan penimbunan BBM (bahan bakar minyak) apapun jenisnya dan termasuk ilegal drilling ( pengeboran minyak bumi tanpa izin dari pemerintah ), ya himbau kami ini semoga bermanfaat bagi warga masyarakat, hasil dimungkinkan tidaklah seberapa, namun resiko besar menanti, termasuk ancaman hukum pidana,’ tutur Kapolsek AKP Marwan SH.MH saat kami awak media konfirmasi. (Pers : Nuramin Jafar)
0 Comments