Jakarta, SI.com- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Senin (07/11/2022) melakukan penggeledahan dan Penyitaan di 2 (dua) lokasi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4 dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika RI tahun 2020 sampai dengan 2022.
Adapun 2 (dua) lokasi yang dilakukan penggeledahan yaitu :
1. Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika RI di Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 9, RT.2/RW.3 Gambir Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
2. Kantor PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical di Jalan Pegangsaan Dua Km.2 Nomor 64 RT.005/RW.002 Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Berdasarkan Siaran Pers yang berhasil dihimpun media ini pada Selasa (08/11/2022) bahwa, dari hasil penggeladahan tersebut, telah dilakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara dimaksud.
Penggeledahan berjalan lancar dan aman dengan mematuhi protokol kesehatan (K.3.3.1)
Editor : Dody Pan
0 Comments