Batching Plant di Tanah Abang diduga Belum Miliki Izin, Beberapa Dinas Datangi Lokasi


10 shares

PALI//SI.Com–,Menindak lanjuti informasi dugaan belum adanya izin pembangunan batching plant di wilayah Desa Tanah Abang Selatan kecamatan Tanah Abang kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mendadak meninjau lokasi tersebut.

Bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) kabupaten PALI, DPMPTSP mendatangi lokasi pembangunan batching plant, Senin (05/09).

Namun sayangnya, saat tim datang ke lokasi, tidak satupun pekerja atau pengelola berada di lokasi.

Dikatakan Rismaliza, Plt kepala DPMPTSP PALI melalui Sekretaris Khairiman bahwa tujuan tim turun ke lapangan adalah memastikan pihak pengelola batching plant memiliki perizinan yang berlaku.

“Pemilik perusahaan itu tidak ada di lokasi, namun kami ajak Kades agar menyampaikan agar pihak perusahaan untuk mengurus izinnya,” ujar Khairiman saat di lokasi.

Tujuan tim DPMPTSP mengecek ke lapangan, dikemukakan Khairiman paling tidak pemilik perusahaan tertib. Kalau belum ada izin, pihaknya siap fasilitasi dan membantu apa-apa yang dibutuhkan.

“Kepada Kades kami sampaikan syarat mengurus izin. Dan mengurus izin usaha saat ini secara online. Meski demikian, kami terbuka untuk memfasilitasi agar perusahaan itu legal,” tukasnya.

Sementara itu Erwadi Kades Tanah Abang Selatan mengaku bahwa pihak pengelola telah berkoordinasi dengan pemerintah desa, dan pihak desa telah mengeluarkan rekomendasi serta menyarankan agar pengelola mengurus izin lainnya ke DPMPTSP.

“Batching plant itu merupakan badan usaha dengan nama CV Delima Beton Redymix. Dan telah kami sarankan agar mengurus izin lainnya ke kantor camat serta DPMPTSP. Kami juga berharap dengan beroperasinya batching plant bisa bermanfaat bagi warga sekitar terutama menyerap tenaga kerja,” terang Kades.

Sama diutarakan Camat Tanah Abang, Adriand Edison bahwa pihak pengelola batching plant telah meminta syarat pengurusan izin perusahaan.

Baca juga:  Polres Manggarai Mengungkap Sejumlah Kasus, Salah Satunya Kasus Peredaran Narkoba

“Artinya sudah ada itikad baik dari pihak perusahaan. Dengan adanya tim DPMPTSP turun ke lapangan, bisa mempercepat perizinan perusahaan itu agar berkontribusi bagi kabupaten PALI dan warga sekitar,” harap Camat.

 

Tim


Like it? Share with your friends!

10 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🤛🤛👊