6 TPS di Manggarai Berpotensi akan Dilakukan PSU, Berikut Daftar TPS yang akan Dilakukan PSU


11 shares

 

Ruteng, NTT//SI.com- Pemilihan Umum (Pemilu) telah dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Namun, sebanyak enam (6) Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang tersebar di Daerah Pemilihan (Dapil) Langke Rembong-Wae Ri’i, dan Daerah Pemilihan (Dapil) Ruteng, Lelak, dan Rahong Utara terindikasi melakukan pelanggaran.

Atas indikasi tersebut, enam (6) Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Dapil Langke Rembong-Wae Ri’i dan Ruteng, Lelak, Rahong Utara berpotensi akan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Melansir Obor Timur.com saat mengkonfirmasi Devisi Teknis Penyelenggaraan, KPU kabupaten Manggarai Heribertus Harun. Heri menjelaskan bahwa, indikasi pelanggaran yang ditemukan berupa penyalahgunaan hak pilih dengan menggunakan KTP luar daerah yang tidak terdaftar dalam DPT maupun DPTB, tetapi diberikan surat suara oleh KPPS dengan alasan pemilih DPK.

Heri Harun menambahkan, terkait hal ini dan sebagai penindaklanjutan atas rekomendasi Bawaslu, ada potensi akan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

“Ada potensi PSU di enam TPS bersangkutan,” kata Heri Jumat, 16 Februari 2024 melansir dari Obor Timur.com

Adapun enam (6) Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berpotensi akan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) adalah sebagai berikut :

1. TPS 01 Desa Bulan, Kecamatan Ruteng, ada 4 jenis Pemilihan, yaitu PPWP, DPR-RI, DPD dan DPRD Provinsi.

2. TPS 02 Golo Watu, Kecamatan Wae Ri’i ada lima (5) jenis pemilihan.

3.TPS 05 Desa Wae Ri’i, Kecamatan Wae Ri’i, ada lima (5) jenis pemilihan.

4. TPS 07 Golo Dukal, Kecamatan Langke Rembong, ada empat (4) jenis pemilihan, yakni PPWP, DPR-RI, DPD dan DPRD Provinsi.

5. TPS 2 Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong ada dua (2 ) jenis pemilihan (PPWP) dan DPD

Baca juga:  Polres Manggarai Gelar Apel Pasukan dalam Rangka Operasi Patuh Turangga 2023

6.TPS 2 Kelurahan Poco Mal, Kecamatan Langke Rembong, ada empat (4) jenis Pemilihan, yakni PPWP, DPR-RI, DPD dan DPRD Provinsi.

Editor : Dody Pan


Like it? Share with your friends!

11 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN