Laka Lantas di Ruteng, Pengendara Sepeda Motor Honda Revo Meninggal Dunia


 

Ruteng, NTT//SI.com- Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) di Jalan jurusan Ruteng-Mano tepatnya di Kampung Labe, Kelurahan Carep, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Jumat (26/05/2023) pukul 19.30 wita menewaskan pengendara sepeda motor Honda Revo.

Kendaraan yang terlibat dalam lakalantas tersebut adalah kendaraan bemo suzuki ST 150 futura warna merah tanpa plat nomor dengan Sepeda Motor Honda Revo warna hitam tanpa plat nomor.

Kapolres Manggarai AKBP Edwin Saleh, melalui Paur Humas Polres Manggarai Ipda I Made Budiarsa dalam keterangannya kepada media ini melalui via WhatsApp pada Sabtu (27/05/2023) menerangkan bahwa, Identitas Pengendara / Penumpang dan kondisinya setelah kecelakaan : Pengemudi kendaraan bemo suzuki ST 150 futura warna merah tanpa plat nomor, BASTIAN LAWALATA, umur 20 tahun, laki-laki, sopir, Alamat Kampung Laci, Kelurahan Laci Carep, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai (tidak mengalami luka-luka).

“Sementara pengendara Sepeda Motor Honda Revo warna hitam tanpa plat nomor : a/n. ADRIANUS SUGI, umur 21 Tahun, karyawan swasta, alamat Kampung Alowulan, Desa Uluwae 1, Kecamatan Bajawa Utara, Kabupaten Ngada.
(Mengalami luka luka dan meninggal dunia setelah sempat di bawa ke RSUD Ruteng)”, jelas Ipda I Made Budiarsa Paur Humas Polres Manggarai

Kronologis kejadian, lanjut Budiarsa menjelaskan bahwa, pada hari jumat tanggal 26 Mei 2023, sekitar pukul 19.30 wita, di Jalan jurusan Reng menuju Mano tepatnya di kampung Labe, Kelurahan Carep, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, telah terjadi kecelakaan lalu lintas dimana kendaraan bemo suzuki ST 150 futura warna merah tanpa plat nomor yang dikemudikan oleh BASTIAN LAWALATA yang melaju dari arah Barat, tujuan ke arah Timur.

“Diduga pengendara sepeda motor Honda Revo tersebut mengendara dengan kecepatan yang tinggi dan mengambil haluan ke kanan jalan saat memasuki jalan tikungan halus ke kiri dari arah Barat sehingga bertabrakan dengan sepeda motor honda revo warna hitam tanpa plat nomor yang dikendarai oleh ADRIANUS SUGI yang melaju dari arah berlawanan yang mengakibatkan pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan meninggal dunia setelah sempat di bawa ke RSUD Ben Boi Ruteng”, tutup Ipda I Made Budiarsa

Baca juga:  FPM Adukan 5 Perusahaan Tambang Ilegal Ke Polres Mabar, Nama Wemi Sutanto Disebut

Untuk diketahui, kasus kecelakaan Lalu Lintas tersebut, sedang ditangani oleh Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas Polres Manggarai.

Editor : Dody Pan


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN