Redaksi sarana informasi.com
Pangkalan Balai, si.com// Pemerintah Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan menyelenggarakan kegiatan wawancara penilaian Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Tahun 2026 bersama Tim Evaluator Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Selatan. Rabu (30/09/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Inspektorat Kabupaten Banyuasin ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Banyuasin.
Kegiatan wawancara dipimpin langsung Inspektur Banyuasin Drs. Alamsyah Rianda, M.Si dan dihadiri oleh Auditor Muda BPKP Provinsi Sumatera Selatan Derlina Purba.
Evaluasi ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana efektivitas kerangka kerja dan implementasi sistem pengendalian kecurangan yang telah diterapkan oleh Pemkab Banyuasin dalam meminimalisasi risiko korupsi.
Melalui peninjauan ini, Pemkab Banyuasin terus berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Diharapkan hasil penilaian IEPK Tahun 2026 ini dapat memberikan gambaran objektif serta masukan konstruktif guna meningkatkan mutu pengawasan internal dan pencegahan korupsi di Kabupaten Banyuasin secara berkelanjutan.
Editor Pahrul Edi pjs

































