Jefrin Haryanto, Bungkam Saat Hendak Diwawancara Sejumlah Wartawan Usai Diperiksa Kejaksaan

 

Ruteng, NTT//SI.com- Mantan Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AKB) Manggarai Timur, Jefrin Haryanto memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Manggarai, Senin (21/06/2026).

Jefrin Haryanto yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi atas kasus dugaan tindak pidana korupsi di DP3AKB Kabupaten Manggarai Timur, yang pernah ia pimpin. Ia diperiksa diruang pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Manggarai,

Penyelidikan pengelolaan keuangan DP3AKB Kabupaten Manggarai Timur untuk tahun anggaran 2024-2025 melalui surat perintah penyelidikan nomor PRIN-371/N.3.17/Fd.1/05/2026 tertanggal 18 Mei 2026 yang ditandatangani Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai, Deddi Diliyanto.

Jefrin Haryanto Bungkam Saat Hendak Diwawancara Wartawan

Jefrin Haryanto memilih bungkam dan bergegas meninggalkan kantor Kejaksaan Negeri Manggarai saat hendak diwawancara oleh sejumlah Wartawan.

Jefrin irit bicara dan hanya mengucapkan dua kata sambil bergerak menuju mobil kijang berwarna merah yang datang menjemputnya.

“No comment…No coment”, jawab Jefrin dengan singkat sambil meninggalkan sejumlah wartawan

Sementara Kepala Seksi Intelijen Kejari Manggarai, Cakra Perwira, saat ditanya sejumlah wartawan, dirinya belum merincikan soal materi pemeriksaan terhadap, Jefrin Haryanto.

Ia menyebut bahwa, saat ini pihaknya telah memeriksa sebanyak 25 orang dengan kapasitas sebagai saksi, termasuk Jefrin Haryanto.

Untuk diketahui, kasus Jefrin Haryanto berkaitan dengan dugaan skandal korupsi pengelolaan anggaran APBD dan DAK non fisik di Dinas DP3AKB Kabupaten Manggarai Timur, tahun anggaran 2024-2025.

Adanya dugaan mark-up (penggelembungan) anggaran, manipulasi data Kampung Keluarga Berencana (KB), item belanja yang tidak sesuai realisasi, hingga kegiatan yang dianggarkan berulang kali namun, diduga hanya dilaksanakan satu kali.

Flavianus Gon menyebut, kerugian negara berdasarkan hasil audit Inspektorat mencapai milyaran rupiah. Pihaknya tidak menyebutkan data ril terkait temuan tersebut.

“Yang pasti milyaran, temuan itu berdasarkan hasil audit inspektorat, intinya teman-teman sudah mengakui temuan itu, dan siap tindak lanjut (mengembalikan),” jelas Flavianus.

Pewarta : Dody Pan

© 2025 SaranaInformasi.com | Media Cetak & Online
Portal Berita Akurat & Berimbang