Polsek Talang Ubi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Desa Semangus

Views: 2

PALI – Unit Reskrim Polsek Talang Ubi Polres PALI Polda Sumsel berhasil menangkap seorang pelaku penganiayaan yang terjadi di Desa Semangus, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Pelaku diketahui bernama Iwan (50), seorang petani, yang melakukan pemukulan terhadap Leman Mahendra (38) hingga korban mengalami luka lebam pada mata dan mimisan.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (2/8/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu korban tengah berkunjung ke rumah rekannya di Desa Semangus dan bertemu dengan pelaku. Awalnya, pelaku menawari korban untuk mencarikan pembeli tanah miliknya. Namun, percakapan berubah menjadi adu mulut hingga berujung pemukulan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami bengkak di mata kiri dan pendarahan pada hidung. Tidak terima dengan perlakuan itu, korban melapor ke Polsek Talang Ubi.

Hasil penyelidikan mengarahkan polisi pada keberadaan pelaku. Pada Selasa (9/9/2025) sekitar pukul 02.00 WIB, tim Elang Unit Reskrim Polsek Talang Ubi yang dipimpin Panit I Reskrim Ipda Indapit, S.H., M.H., dan Panit II Reskrim Ipda Dhora Astia Nuraga, S.H., berhasil meringkus pelaku di rumahnya, Dusun III Desa Semangus.

Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H. menegaskan bahwa pelaku kini sudah diamankan. “Pelaku sudah kami tahan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Perbuatannya disangkakan pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kapolsek memberikan apresiasi atas kinerja cepat jajaran Reskrim.“Polres PALI berkomitmen menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Kami imbau warga agar mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan, jangan sampai emosi sesaat berujung pidana,” tegasnya.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing agar kejadian serupa tidak terulang.(35).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

WARNING: DILARANG COPAS