Usai Mediasi, Aliansi Masyarakat Menyatakan Kecewa Dengan Kapolres PALI


PALI – Untuk pertama kali sejak diresmikan Mapolres Pali di geruduk masyarakat, Mapolres diresmikan pada Tahun 2019 lalu, Mapolres Pali belum perna mendapatkan kritik dari berbagai elemen masyarakat, namun karna menahan tiga orang petani yang membakar lahan untuk bertani, Mapolres PALI di demo oleh Aliansi Pemuda, Mahasiswa dan Masyarakat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Diketahui ketiga orang tahanan tersebut sudah dibebaskan dari tahanan pada Selasa malam (20/06/2023) dengan cara penangguhan penahanan dengan alasan kemanusiaan dan dijamin pihak keluarga.

Meskipun tiga pembakar lahan sudah ditangguhkan, Aliansi Pemuda Mahasiswa dan Masyarakat Pali tidak membatalkan aksi damai yang sudah direncanakan, aksi digelar di depan Gerbang Mapolres PALI pada Rabu (21/06/2023) dengan disambut personil anggota Polres Pali di pimpin langsung Kasat Binmas Polres Pali.

Selaku Koordinator Aksi, Abu Rizal, S.Ag, Dwiki Sandy, S.Pd menyeruhkan kalau pihak penegak hukum diminta membebaskan secara murni tanpa syarat terhadap tiga warga yang di tahan dan sudah ditangguhkan itu, dibebaskan sepenuhnya, mengingat peraturan pemerintah tentang Karhutlah belum ada solusi untuk petani khususnya di Kabupaten PALI.

Kasat Binmas Polres Pali, saat menyambut orasi masa mengatakan, pihak kepolisian hanya menjalan perintah atasan, dia juga mengatakan dengan tegas semua butuh proses, jika pihak nya ada melanggar hukum saat menangani perkara, maka dia mempersilahkan menempuh jalur hukum.

Setelah itu 6 orang perwakilan masa diajak bermediasi di dalam Gedung Mapolres PALI, sementara masa menunggu di luar sembari menunggu kepastian putusan hasil aksi.

Setelah keluar dari ruang mediasi, Dwiki Sandy bersama perwakilan masa menyatakan kecewa dengan Kapolres PALI, menurut nya secara lisan Kapolres menyatakan akan membantu kebebasan tiga orang warga tersebut, namun menurut koordinator aksi, secara legal Kapolres PALI tidak mau menandatangani surat permintaan masa.

Baca juga:  BPN Kabupaten Pandeglang Minta Pemdes Cimanis segera Klarifikasi Terkait Dugaan Pungli Program PTSL

“Secara lisan Kapolres menyanggupi untuk membantu tiga orang warga tersebut bebas murni, namun dia tidak mau tanda tangan surat permohonan pembebasan itu, maka di sini kami Aliansi Pemuda Mahasiswa dan Masyarakat Pali menyatakan kecewa terhadap Kapolres PALI,” ujar Dwiki Sandy dihadapan masa dan personil anggota Polres Pali, yang kemudian bertolak meninggalkan Mapolres untuk melanjutkan aksi di depan Kantor Bupati PALI.

Tim.


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🙏