Tahun 2023 DAU Kabupaten Manggarai Naik 43 Milyar Rupiah


 

Manggarai, NTT//SI.com- Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Kabupaten Manggarai tahun 2023 mendatang naik sebesar 43 Milyar Rupiah lebih. Penyebabnya, formula penghitungan alokasi dan data dasar DAU tahun 2023 berbeda dari tahun 2022.

Hal itu disampaikan Bupati Manggarai, Herybertus G.L. Nabit, S.E. M.A dalam sidang paripurna DPRD Manggarai di Ruangan Sidang Umum (RSU) DPRD Manggarai, pada Jumat (11/11/2022).

Sidang dengan agenda Jawaban Bupati Manggarai Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Manggarai Atas Pengantar Nota Keuangan RAPBD tahun 2023 ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Manggarai, Matias Masir, S.Pd.

Bupati Hery mengungkapkan, berdasarkan surat Dirjen Perimbangan Keuangan nomor S-173/PK/2022, total alokasi DAU untuk kabupaten Manggarai tahun 2023 sebesar Rp 596.299.361.000. Alokasi DAU ini mengalami kenaikan sebanyak Rp 43.999.423.000 dari tahun 2022 sebesar 522,30 Miliar Rupiah.

Disebutkan, alokasi DAU tahun 2023 terdiri dari DAU Block Grant sebesar Rp 396.267.870.000 dan DAU Specific Grant sebesar Rp 200.031.491.000.

Bupati Hery menjelaskan DAU Specific Grant dialokasikan untuk pembiayaan program dan kegiatan yang mendukung pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, pendanaan kelurahan dan penggajian PPPK. Sementara DAU Block Grant yakni DAU yang tidak diatur secara spesifik pemanfaatannya.

Menurut Bupati Hery, kenaikan alokasi DAU tahun 2023 disebabkan formula penghitungan alokasi dan data dasar DAU tahun 2023 berbeda dengan tahun 2022.

Selain itu, penetapan alokasi DAU Specific Grant yang didorong untuk pemenuhan SPM atau indikator kinerja juga menjadi dasar kenaikan alokasi DAU tahun 2023.

Bupati Hery menegaskan, penyesuaian akan dilakukan guna meminimalisir dampak perubahan terhadap alokasi serta mengantisipasi tambahan beban Pemerintah Daerah seperti pengangkatan dan penggajian PPPK.

Baca juga:  Fokus Persiapan Mubes IWO 2023 Palembang PD IWO SeSumSel Solid Dukung Efran dan Jodhi Yudono.

“Penyesuaian dengan memberikan kenaikan alokasi minimal sebesar 3,5 persen dari alokasi tahun anggaran 2022,” pungkas Bupati Hery

Hadir pada sidang tersebut, anggota DPRD Manggarai, Staf Ahli Bupati, para Assisten Sekda, dan Kepala OPD Lingkup Pemkab Manggarai.

Sumber : Diskominfo Kabupaten Manggarai

Editor : Dody Pan


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🙏