Subkontraktor Tapak Sutet Dipertanyakan Izin Terpadu Di Wilayah Kecamatan EPD Muara Enim


10 shares

 

Muara Enim//SI.com- Saat ini di wilayah kabupaten muara enim, tepatnya di beberapa desa di wilayah kecamatan Empat Petulai Dangku, yakni desa muara niru, desa Kuripan Selatan, desa Kuripan, desa Kahuripan baru dan desa Dangku sedang terjadi aktivitas pembangunan tapak sutet yang diduga jalur dari gardu betung Banyuasin ke PLTU Sumsel 1, Senin (3 April 2023)

Adapun sistem pekerjaan Tapak Sutet ini dilaksanakan oleh subkontraktor salah satunya PT.TKAD ( Tunas Karya Aditama), menurut sumber yang kami himpun di lapangan sistem pekerjaan Sutet ini setiap tahapan dilakukan oleh pelaksana perusahaan subkontraktor yang berbeda-beda, tapak sutet poin pertama tahap kontruksi dikerjakan oleh perusahaan salah satunya PT.TKAD, pekerjaan selanjutnya untuk kontruksi rangkaian rangka akan dikerjakan oleh subkontraktor perusahaan lainnya, hingga final pemasangan kabel Sutet yang juga dikerjakan oleh subkontraktor perusahaan lain

Kami menyimpulkan berarti ada tiga subkontraktor perusahaan dalam melaksanakan pekerjaan Sutet ini, dan kami saat ini sedang berupaya menghubungi pihak perusahaan induk dari subkontraktor, yang kami pertanyakan perkara perizinan terpadu satu pintu dari Pemkab kabupaten muara enim yang bertujuan untuk sumber penambahan pendapatan daerah dari pajak dan administrasi lainnya

Saat ini kami juga sudah menghubungi salah satu pihak subkontraktor melalui pesan WhatsApp, namun hingga kini belum ada jawabannya, pesan WhatsApp kami pun diduga tidak dibaca. (Pers: Nuramin Jafar)


Like it? Share with your friends!

10 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🙏