Sekitar 300 Orang Warga Harapan Jaya Gelar Aksi Ke PT.SLR


PALI – Masyarakat Desa Harapan Jaya merasa lega setelah melakukan aksi damai pada Senin (11/09/2023), di lapangan PT.Servo Lintas Raya tepatnya di KM 36 wilayah Desa Lunas Jaya -Harapan Jaya Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan.

Kelegahan itu nampak ketika lebih kurang 300 orang masa melakukan aksi menyampaikan aspirasi nya dari pagi hingga berakhir malam hari ke pihak perusahaan batubara dan aspirasi mereka ditanggapi pihak perusahaan dengan di mediator oleh Bupati PALI, melalui Wakil Bupati PALI Drs H Soemarjono didampingi Kapolres Pali, Camat Tanah Abang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kapolsek Tanah Abang.

Koordinator aksi, Ali Sabet yang merupakan ketua BPD Harapan Jaya mengatakan, bahwa dia puas dengan tanggapan pihak perusahaan, meskipun telah melalui proses mediasi yang alot dan melelahkan, namun akhirnya kedua belah pihak sepakat, pihak perusahaan merealisasikan aspirasi masyarakat, dan masyarakat berjanji tidak akan mengadakan aksi selama Prusahaan Komitmen dengan janji.

“Pertama kami selaku masyarakat Harapan Jaya menghaturkan mohon maaf kepada wakil bupati Pali, Kapolres camat tanah abang dan seluruh instansi terkait yang saat itu hadir, serta mohon dimaklumi sikap dan cara kami, kami juga ucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat harapan jaya yang terlibat aksi, atas kebersamaan nya serta semangat yang tinggi dalam berjuang, terlebih kepada pihak perusahaan yang akhirnya merespon dan menanggapi aspirasi kami,” ujar Ali Sabet saat disambangi dikediaman nya di Desa Harapan Jaya pada Selasa (12/09/2023).

Dia juga berharap kedepannya agar terjalin komunikasi yang baik antara masyarakat sekitar wilayah kerja perusahaan dengan pihak management PT.SLR. karena menurut Ketua Forum BPD Kabupaten PALI ini, aksi tidak akan terjadi jika komunikasi terjalin baik, kemudian dia juga merasa puas dengan menyuarakan aspirasi saat aksi kemaren, karena dia merasa terbebas dari berbagai prasangka dan dugaan masyarakat.

Baca juga:  DPC PJS Muara Enim Rood To MUNAS Ke -1 Di Gedung Dewan Pers Jakarta

Adapun Isi Surat Kesepakatan Masyarakat dan Pihak PT, Servo Lintas Raya Pada hari Senin tanggal 11 September 2023, telah tercapai kesepakatan antara masyarakat Desa Harapan Jaya dengan PT. Servo Lintas Raya yang dimediasi Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir. Adapun Kesepakatan yang dicapai adalah sebagai berikut:

1. PT. Servo Lintas Raya akan melakukan penyiraman secara maksimal di jalan Hauling milik Perusahaan agar dampak debu dapat minimalisir, dan pihak Pemerintah Kabupaten Pali akan melakukan pengecekan penyiraman tersebut.

2. Pihak Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, akan melakukan Inspeksi pada hari Rabu tanggal 13 September 2023 di wakili Bapak Wakil Bupati ke SDN 09 Tanah Abang Madrasah Ibtidaiyah, PAUD AL-Islam dan SMPN 04 Tanah Abang didampingi oleh pihak dinas pendidikan, DLH dan dinas terkait, Mengecek dampak Debu yang ditimbulkan dari Aktifitas Perusahaan.

3. Untuk Transparansi masalah Ketenagakerjaan. Dinas Ketenagakerjaan Pemerintah Kabupaten Pali akan melakukan pemeriksaan kepada PT. Servo Lintas Raya

4.Puskesmas Kecamatan Tanah Abang akan melakukan pelayanan Kesehatan kepada Anak Sekolah Dasar dan Masyarakat bekerjasama dengan PT. Servo Lintas Raya

5. Pihak PT. SLR bersedia untuk membuat Mudfond (kolam penampungan air) di jalan PT. Servo Lintas Raya di Km. 38

6. Pihak Perusahaan tidak bisa memberikan bantuan secara tunai kepada masyarakat desa Harapan Jaya dikarenakan hal tersebut melanggar peraturan perundangan yang berlaku, akan tetapi perusahaan akan memberikan paket sembako selama 3 bulan ( Bulan Oktober, Nopember, dan Desember Tahun 2023) yang jumlah nya sesuai dengan kemampuan perusahaan.

7. Pihak Perusahaan juga akan memberikan paket Sembako kepada masyarakat Desa Lunas Jaya.

8. Bahwa setelah 3 bulan akan dilakukan kembali mediasi antara perusahaan dengan masyarakat Desa Harapan Jaya tentang program CSR tahun 2024

Baca juga:  Bukak Perjudian Warga Desa Karang Agung Diamankan Polres PALI 

Surat kesepakatan tersebut ditandatangani perwakilan Perusahaan,
1. Riasan Syahri, SH, MH
2. Syahrul Naji
3. Dedi Suhendral
Mewakili Masyarakat
1. Ali Sabet
2. Harmoko
3. Dodi Yansa
4. Eliyas Fikal
5. Amran
6. Sopian

Dan diketahui Pemerintah Desa Harapan Jaya, Meriyanto dan Pemerintah Kecamatan Tanah Abang, Edy Irwan, SE,M.Si

Penulis : Eddi Saputra.


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN