Satu Dari Terduga Curanmor Yang Meresahkan Masyarakat dijemput Polisi


PALI – Sejak dulu Pelaku pencurian sepeda motor sangat meresahkan masyarakat, terutama di Kabupaten PALI, tetapi sejak resmi berdiri Mapolres di Kabupaten Berjuluk Bumi Serepat Serasan ini, satu demi satu pelaku tindak pidana dapat dikurangi, salah satunya pelaku curanmor.

Bukan hitungan jari pelaku tindak kriminal keok di tangan jajaran Polres PALI sejak tahun 2019 hingga saat ini, namun belum menjadi efek jerah bagi pelaku lainya hingga pada Jum’at (24/02/2023) jajaran Polres PALI melalui Polsek Talang Ubi kembali mengamankan salah satu dari dua orang terduga pelaku pencurian curanmor.

Menurut Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin.SIK.MH.yang disampaikan langsung Kapolsek Talang Ubi Kompol.A.Darmawan.SH. Pihaknya telah mengamankan terduga pelaku yang selama ini membuat resah masyarakat,

Terduga pelaku bernama HD (24 Tahun) yang merupakan warga Desa Tambak Kecamatan Penukal Utara, sedangkan rekanya terduga pelaku satunya masih dalam pencarian dan sudah tercatat menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Lebih lanjut Kapolsek menerangkan, Bahwa unit Reskrim Polsek Talang Ubi berhasil ungkap kasus Perkara pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam unsur pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP. Berdasarkan laporan korban dengan bukti LP / B / 06 / II / 2023/ SPKT / Polsek Talang Ubi / Polres PALI / Polda Sumsel, tanggal 24 Februari 2023,

Menurut nya dari keterangan pelapor yang merupakan korban dan juga keterangan saksi, kejadian pencurian sepeda motor itu pada Hari Jumat Tanggal 24 Februari 2023 sekira pukul 15.00 WIB, bertempat di teras rumah Korban Dusun 7 Desa Talang Akar Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI Sumsel,

Saat korban sedang santai dirumahnya, lalu tiba-tiba korban terdengar ada suara jeritan “maling…maling” dari arah luar rumahnya yang mana jeritan tersebut berasal dari suara tetangga korban,

Baca juga:  Sejumlah Warga Desa Nanga Lili Datangi Kantor DPRD Mabar, Namun Tak Ada Satupun Anggota DPRD yang Berada di Kantor

Mendengar jeritan tersebut korban langsung keluar dari rumahnya dan setiba diluar, korban melihat sepeda motor merk Honda BLADE warna merah putih miliknya sedang dibawa oleh 2 orang yang tidak ia kenali,

Melihat hal tersebut korban dan warga sekitar langsung mengejar kedua pelaku sehingga salah satu terduga pelaku yang bernama HD berhasil ditangkap warga, kemudian warga melaporkan ke Polsek Talang Ubi, sedangkan satu rekan terduga pelaku yang bernama SR berhasil melarikan diri,

“Mendapatkan informasi tersebut maka tim unit I Reskrim Polsek Talang Ubi yang dipimpin langsung oleh IPDA Habel Kevin Siegers.S.Tr.K. Selaku Panit I Opsnal langsung melakukan penjemputan terhadap terduga pelaku beserta barang bukti guna untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” Jelas Kapolsek Talang Ubi pada Sabtu pagi (25/02/2023).

Penulis: Eddi Saputra. Sumber Berita Humas Polres PALI.


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN