Salah Satu Proyek Milik Dinas PUPR Manggarai di Kec. Langke Rembong Diduga Proyek Siluman


10 shares

 

Ruteng, NTT//SI.com- Salah satu proyek pekerjaan trotoar yang diketahui adalah milik Dinas Pekerjaan Umum, dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berlokasi di Redong, (Jalan menuju Gereja Paroki Redong) Kelurahan Wali, Kecamatan Langke Rembong, diduga proyek siluman.

Pasalnya, proyek pengerjaan trotoar yang diketahui sepanjang kurang lebih 100 meter itu, pantauan media ini pada Rabu (01/11/2023) tidak memasang papan informasi (Papan Tender), dan rambu Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3).

Diketahui bahwa papan informasi (papan tender) pada sebuah pekerjaan proyek Pemerintah wajib dipasang, dan sudah tertera dalam UU No. 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain UU KIP, ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program Pemerintah.

Sedangkan dalam penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) memiliki beberapa dasar hukum pelaksanaan. Di antaranya ialah, Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Permenaker No 4 Tahun 1987 tentang Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3). Rangkuman dasar-dasar hukum tersebut antara lain :UU No 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja :

Sementara, salah satu pekerja yang tak mau identitasnya dipublikasikan, saat ditemui Wartawan Media ini dilokasi menjelaskan bahwa, sejak dari awal pekerjaan proyek tersebut, tidak perna dipasangkan papan informasi, dan rambu K3. Dirinya juga mengaku tidak mengetahui nama kontraktor pelaksana proyek trotoar tersebut.

“Sejak dari awal kami kerja disini, papan informasi tidak ada, dan saya juga tidak tau namanya Om, karena dia jarang datang kesini”, kata salah satu para pekerja itu

Terpisah salah seorang ibu yang berdomisili di Kelurahan Wali, Kecamatan Langke Rembong, kepada media ini menyampaikan keluhannya bahwa, menurutnya pada Selasa (31/10/2023) sore setelah hujan, dirinya bersama beberapa ibu lainnya hendak ke Gereja Paroki Redong, untuk mengikuti upacara misa penutupan Bulan Maria (Bulan Oktober 2023). Disekitar lokasi proyek itu kata dia, air hujan dan lumpuran pasir masuk kedalam badan jalan, hingga mengganggu para pengguna jalan, baik yang menggunakan mobil, sepeda motor, maupun pejalan kaki.

Baca juga:  Babinsa 04/GM Dan Anggota Unit Intel Kodim 0404/ME Beri Himbauan Dan Bubarkan Balap Liar Di Belimbing Jaya

“Nana kemarin waktu kami ke gereja, air tergenang di jalan disertai lumpuran pasir dari proyek itu, kami setenga mati sekali lewat disitu nana. Saya sempat meihat pipa pembuangannya, yah itu pipa kurang lebih pipa 1 dim nana”, kata seorang Ibu itu yang juga diminta untuk disembunyikan identitasnya

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek tersebut, saat dikonfirmasi media ini Kamis (02/11/2023) pagi melalui pesan WhatsApp membenarkan bahwa pekerjaan tersebut belum dipasang papan informasi.

“Io e… Untuk papan info padahal toe di pasang e (belum dipasang)… Aku Tae pelaksanaan tong e (sebentar saya kasitau pelaksana)”, tulis Heri Petria selaku PPK pada proyek tersebut

Terkait keluhan warga soal tumpukan material, air dan lumpur pada saat hujan yang masuk ke  badan jalan, PPK mengatakan akan segera meminta teman-teman konsultan untuk langsung ke lokasi, dan akan menunggu informasi dari konsultan.

“Ok Ase (Ok adik) sebentar saya minta teman-teman konsultan untuk cek langsung ke lokasi.. selanjutnya saya tunggu info dari mereka e”, lanjutnya

Hingga berita ini diterbitkan, media ini belum berhasil mengkonfirmasi pihak pelaksana dari proyek trotoar tersebut.

Penulis : Dody Pan


Like it? Share with your friends!

10 shares

One Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🙏