Polisi Periksa Manager PLN Rayon Ruteng, Atas Kasus Hilangnya 8 Gardu


 

Ruteng, NTT//SI.com- Pihak Penyidik Tindak Pidana Umum (Tipidum) Polres Manggarai memeriksa Manager PT. PLN Rayon Ruteng Muhamad, diruang Penyidik Polres Manggarai pada Selasa (24/01/2023) atas hilangnya 8 Gardu atau Travo bekas milik PT. PLN Rayon Ruteng yang merupakan aset negara.

Pantauan SI.com Muhamad tiba di Kantor Polres Manggarai sekitar Pukul 14.10 wita dengan mengenakan rumpi berwarna biru.

Pemeriksaan terhadap Muhammad ini disinyalir terkait dengan hilangnya 8 Unit Gardu atau Travo milik PT PLN Rayon Ruteng yang terjadi pada bulan November tahun 2022 yang lalu.

Sebelumnya diberitakan Kehilangan 8 Unit Gardu atau Travo bekas milik PLN Rayon Ruteng yang terjadi pada bulan November 2022 yang lalu disoroti Ketua LSM LPPDM Marsel Nagus Ahang, S.H yang juga Praktisi hukum.

Ahang yang juga menjabat sebagai Ketua LSM Lembaga Pengkaji Penelitian Demokrasi Masyarakat (LSM LPPDM) menduga terjadinya kehilangan 8 Gardu milik PLN Rayon Ruteng tersebut akibat dari kelalaian dari pihak PLN itu sendiri.

Menurut Ahang, dugaan keterlibatan internal PLN Rayon Ruteng itu semakin menguat terlihat dari rangakaian peristiwa dimana pada saat terjadinya kehilangan kedelapan Gardu atau Travo tersebut CCTV yang ada di Gudang milik PLN Ruteng dalam kondisi rusak.

Gudang milik PLN Rayon Ruteng tersebut beralamat di Wae Palo, Kelurahan Bangka Nekang, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ahang mengatakan bahwa, Kalau dilihat dari rangkaian peristiwa, pada saat terjadi kehilangan barang tersebut dari gudang kondisi CCTV dalam keadaan rusak, nah inilah yang patut diduga ada keterlibatan pihak internal PLN itu sendiri.

“Omong Gardu atau Travo itu yang paham ya Orang PLN itu sendiri, jadi dugaan ada keterlibatan pihak mereka sendiri bisa saja benar, ini dugaan ya”, kata Ahang

Baca juga:  Bawaslu Manggarai Gelar Apel Siaga Kampanye Pemilu 2024

Agar kasus kehilangan aset milik Negara tersebut terang benderang Ketua LSM LPPDM Marsel Nagus Ahang, S.H, yang juga berprofesi sebagai Lawyer/Pengacara itu meminta kepada pihak Kepolisian Polres Manggarai untuk segera melakukan pemeriksaan khusus terhadap Muhammad, sebagai Manager di PLN Rayon Ruteng.

“Biar terang benderang dalam penanganan kasus ini, Kepolisian harus periksa khusus manager PLN Rayon Ruteng”, pinta Ahang

Penulis : Dody Pan


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN