Oku Timur – Seorang oknum kepala desa yang masih aktif diduga telah melakukan penganiayaan dan penusukan terhadap warganya sendiri. Korban bernama Ali Fathan (49), warga Desa Sidodadi, Kecamatan Belitang I, Kabupaten Oku Timur. Kejadian ini berlangsung di rumah korban pada hari Jumat (25/10/2024) sekitar pukul 12.50 WIB.
Kapolsek Belitang I, Iptu Wahyudin, S.H., M.Si., membenarkan peristiwa ini dan menjelaskan kronologi kejadian. Berdasarkan informasi dan laporan dari keluarga korban, terjadi tindak pidana penganiayaan dan penusukan di lokasi tersebut. “Anggota Polsek Belitang I langsung ke lokasi kejadian untuk mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi. Di lokasi kejadian, ditemukan bercak darah yang diduga darah korban akibat insiden ini,” ujarnya.
Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami beberapa luka tusuk pada tubuhnya, antara lain luka di sela jari kanan, luka tusuk di paha kiri bagian atas lutut, serta luka tusuk di betis sisi luar kaki kiri. Menurut keterangan saksi, Joko Triono, tersangka masuk melalui pintu depan rumah korban, yang saat itu sedang berada di dalam rumah bersama empat rekannya. Tersangka, yang datang mengenakan kaos merah muda dan membawa senjata tajam di pinggang sebelah kiri, langsung menyerang korban hingga korban mengalami luka serius. Ali Fathan segera dilarikan ke RS Islam Taqwa Belitang untuk mendapat perawatan medis.
Kapolsek menambahkan bahwa dugaan sementara, tersangka telah merencanakan tindak pidana ini, yang dipicu oleh perselisihan pendapat beberapa hari sebelumnya. Tersangka pernah meminta korban untuk tidak melaksanakan salat Jumat di Masjid Darussalam di desa tersebut, karena ia ingin agar seluruh warga melaksanakan salat Jumat bersama di Masjid Jami’ Sabilil Muttaqin (masjid lama) yang juga berada di desa setempat.
Saat ini, korban sedang dirawat di RS Islam Taqwa Belitang dan akan dirujuk ke RS Palembang karena luka tusuk pada kakinya mengakibatkan putusnya pembuluh arteri. Tersangka masih dalam pengejaran anggota Polsek Belitang I, Polres Oku Timur Polda Sumsel. Kapolsek juga menghimbau kepada tersangka untuk segera menyerahkan diri sebelum tindakan tegas dilakukan.
Suryadi.
0 Comments