Nasaba Didampingi Kuasa Hukum Datangi Kantor Bumi Putera Desak Bumi Putera Segera Membayar Hak dari Nasaba


12 shares

 

Ruteng, NTT//SI.com- Nasaba Asuransi Bumi Putera 1912 Ruteng, yang berlokasi di Hombel, Kelurahan Mbaumuku, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) atas nama Agnes Ani Sudarno didampingi Kuasa Hukum dari kantor hukum Marsel Ahang Law Office pada Jumat (31/03/2023) mendatangi kantor Bumi Putera untuk menanyakan polis Asuransi yang sudah berakhir masa kontraknya pada 1 Oktober 2018, dan mendesak untuk segera membayar.

Agnes Ani Sudarno, melalui kuasa hukumnya Marsel Nagus Ahang, S.H, menuturkan bahwa kliennya menjadi anggota polis pendidikan dan kesehatan Asuransi Bumi Putera 1912 Ruteng sejak 01 Oktober 2003 dan berakhir pada 01 Oktober 2018, dengan total uang yang harus dibayar oleh pihak Asuransi Bumi Putera 1912 Ruteng kepada kliennya sebesar Rp. 20-an juta.

“Dulu mereka mendatangi klien kami untuk menawarkan masuk sebagai anggota polis asuransi Bumi Putera dengan rayuan dan mulut manis dari pihak asuransi Bumi Putera, bahkan pada saat klien saya sudah menjadi anggota polis asuransi Bumi Putera, pihak asuransi tiap bulan menjemput angsuran dirumahnya, tetapi ketika ada persoalan seperti ini, pihak asuransi terkesan cuci tangan dan menyebut bahwa mereka akan menghubungi pihak pusat dulu untuk mengembalikan hak (uang) dari nasaba (kliennya). Sementara pada kesepakatan awal, pihak Bumi Putera tidak perna menyebut-nyebut nama Asuransi Bumi Putera pusat”, tutur Ani melalui kuasa hukumnya Marsel Nagus Ahang, S.H

Ahang berharap, agar pihak Bumi Putera 1912 Ruteng harus segera penuhi tuntutan hak dari kliennya. Dimana wajib hukumnya sesuai kontrak dan masa akhir kontrak Asuransi Bumi Putera 1912 Ruteng, dan harus wajib membayar uang dari kliennya.

“Kami tidak tahu apakah Asuransi Bumi Putera sedang sakit atau kurang sehat, atau sengaja mati suri dengan beralasan bangkrut karena keuangannya sudah dilalap semua oleh pengurus Asuransi Bumi Putera, dan itu kami tidak tahu, pokoknya pihak Bumi Putera harus segera membayar uang dari klien kami”, tegas Marsel Ahang

Baca juga:  Pengurus GNPK-RI Pertanyakan Program Pendampingan Kejari Kota Prabumulih 

Ahang juga menghimbau kepada masyarakat Manggarai, Manggarai Barat, dan Manggarai Timur, untuk tidak mudah percaya apabila pihak Asuransi Bumi Putera menawarkan untuk bergabung atau menjadi nasaba dari Asuransi Bumi Putera.

” Masyarakat Manggarai Raya jangan mudah percaya apabila ada pihak Asuransi Bumi Putera menawarkan untuk bergabung atau menjadi nasaba dari Bumi Putera, karena saat ini, sudah banyak masyarakat Manggarai Raya yang menjadi korban dari Asuransi Bumi Putera 1912 Ruteng”, tutup Marsel Ahang

Penulis : Dody Pan


Like it? Share with your friends!

12 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🙏