Lembaga FPK Minta Tim Saber Pungli Usut Tuntas Dugaan Praktik Pungli di Puskesmas Kecamatan Sumur


12 shares

Pandeglang – Lembaga FPK Minta Tim Saber Pungli usut tuntas dugaan Praktik pungli di Puskesmas Kecamatan Sumur Kabupaten Pandeglang, Banten, dimana Honor Jasa Pelayanan (Jaspel) yang di transfer lewat rekening masing-masing selanjutnya wajib dikembalikan lagi sebesar 30 persen dari total gaji yang diterima kepada pihak Tata Usaha Puskesmas, alasannya untuk berbagai macam kegiatan seperti ada tamu dari Dinkes kabupaten Pandeglang dan lain sebagainya.

Kepada Awak media, Sekjen DPP Lembaga Lembaga FPK Rezqi, menjelaskan bahwa,” Pungli adalah salah satu tindakan melawan hukum yang diatur dalam undang-undang nomor 31 tahun 1999 junto. Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Pungutan liar adalah termasuk tindakan korupsi dan merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang harus diberantas, bahkan Pemkab Pandeglang, dalam rangka mencegah pungli telah menerbitkan Keputusan Bupati Nomor 700 tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pengendalian Saber Pungli dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik,” bebernya Pada Jum’at (17/03/2023),

Lanjut Rezqi, “Pungutan liar yang dilakukan oleh seseorang, pegawai atau pejabat pemerintah dengan meminta sejumlah uang tidak berdasarkan aturan yang sah menurut hukum, bertentangan dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

Oleh karenanya pelaku punglinya diancam hukuman penjara paling lama sembilan tahun sebagaimana diatur dalam Pasal 368 ayat 1 KUHP.

Menyikapi dugaan praktik pungli di Puskesmas Sumur, Demi Tegaknya supremasi Hukum, secara kelembagaan pihaknya, akan melayangkan surat resmi,” tegas Rezqi.

Sementara itu ditempat terpisah, Eha Julaeha Kepala Puskesmas Sumur melalui pesan whatssapnya kepada awak media mengatakan, “Ya pak kalo karyawan gajinya kan ke rekening pak yang PNS. Ko gaji ya pa, Kan ke rekening pak semua kegiatan puskesmas jasa pelayanan ke rekening. Saya gak tahu pak saya hanya mengusulkan ke BJB dan InsyaAllah pak selama 3 tahun tali silaturahmi kami harmonis. Saya kurang paham pak,” Pungkasnya.

Baca juga:  Camat Lantik 28 Orang Perangkat Dari 5 Desa Di Kecamatan Tanah Abang

(Tim)


Like it? Share with your friends!

12 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🙏