KPU Muara Enim Melakukan Uji Publik untuk Penambahan Dapil, 4 Menjadi 5 Dapil


 

Muara Enim//SI.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muara Enim, adakan kegiatan Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim Pemilu 2024, di Ballroom Hotel Grand Zuri Kabupaten Muara Enim, Kamis (15/12/2022).

Hadir pada kegiatan ini, Forkompinda, Bawaslu, Jajaran Kecamatan Kabupaten Muara Enim, Parpol peserta pemilu, Ormas, Insan Pers, Komisioner dan Staf KPU Muara Enim.

Dikatakan Ketua KPU Muara Enim Ahyaudin SE, bedasarkan UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan peraturan Komisi Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2024, sejumlah dua rancangan yaitu 4 Dapil dan 5 Dapil.
“Hal ini telah kami umumkan melalui pengumuman dan melalui kawan kawan insan pers, cetak dan online”, ucapnya

Harapan kami rancangan tersebut mendapatkan masukan dan tanggapan masyarakat dan parpol, sehingga menghasilkan kesepakatan terhadap rancangan Dapil ini.
“Tanggapan dan masukan dari peserta uji publik akan kita sampaikan ke KPU RI melalui KPU Provinsi dan saran serta masukan tersebut sebagai bahan untuk pertimbangan sebelum di tetapkan,” ungkapnya.

Kami ucapkan selamat kepada parpol peserta pemilu yang telah lulus tahapan untuk menjadi peserta pemilu, tukasnya.

Sementara itu Bupati Muara Enim yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan H Alfarizal SH MH, menyampaikan kegiatan ini untuk menyatukan persepsi untuk jumlah mata pilih, Daerah Pemilihan dan Jumlah Kursi Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim.
“Kami berharap rekan rekan Kecamatan dapat berperan aktif, karena anda merupakan ujung tombak untuk memberikan data yang akurat”, tutupnya dan sekaligus membuka kegiatan Uji Publik. Tutup nya(Rendi)


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🙏