Kapolsek Rambang Dangku Pimpin Razia KRYD Cipta Kondisi Kamtibmas Dan Kamseltibcar


10 shares

 

Muara Enim//SI.com- Kapolsek Rambang Dangku beserta anggota melaksanakan razia KRYD guna cipta kondisi Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polsek Rambang Dangku, Jum’at Malam (20 Januari 2023)

Adapun Razia KRYD ini berdasarkan surat perintah Kapolres muara enim nomor : Sprin/80/IX/OPS/OPS.1.3/2022, Tanggal 05 September 2022, tentang arahan Kapolda Sumatera Selatan terkait Pelaksanaan Razia dan giat KRYD dalam rangka cipta kondisi Kamtibmas di jajaran Polda Sumatera Selatan, adapun giat KRYD ini dipimpin langsung Kapolsek AKP Marwan SH. MH dengan melibatkan sepuluh personil anggota Polsek Rambang Dangku dengan titik lokasi jalan jenderal Sudirman Desa Tebat Agung kecamatan Rambang Niru, sebelumnya Kapolsek AKP Marwan SH MH bersama anggota melaksanakan apel persiapan Razia KRYD yang bertempat di Mako Polsek Rambang Dangku

Kami Giat Razia KRYD ini secara serentak dilaksanakan oleh Polsek jajaran Polres muara enim, guna cipta kondisi, Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas dengan target sasaran Penyakit Masyarakat 3C, Curat, curas, curanmor, penyalahgunaan senpi, Sajam, premanisme, narkotika, judi, miras dan street crime serta balapan liar di wilayah hukum Polsek Rambang Dangku,” tegas AKP Marwan SH.MH.”

Dalam kegiatan Razia KRYD ini yang dimulai pukul 20.45 wib berhasil mengamankan satu unit sepeda motor jenis Honda Vario yang tidak memasang nomor polisi serta tidak dilengkapi surat -surat kendaraan,” ya ketika kami tanya surat kendaraan, si pengendara motor tersebut tidak bisa menunjukkan dokumen surat kelengkapan kendaraan serta tidak memasang BG motor, jadi terpaksa motor ini kami amankan di polsek Rambang Dangku,” tegas Kapolsek.”
(Pers: Nuramin Jafar)


Like it? Share with your friends!

10 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🙏