Intelkam Polres Manggarai Amankan Terduga Pelaku Perdagangan Orang


10 shares

 

Ruteng, NTT//SI.com- Satuan Intelkam Polres Manggarai pada Rabu (14/06/2023) pukul 17.30 wita mengamankan perekrut tenaga kerja PT. Solusi Daya Indonesia dan Calon Tenaga Kerja asal Kabupaten Manggarai, di Hotel Sky Flores, Kelurahan Mbaumuku, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kapolres Manggarai, AKBP Edwin Saleh melalui Paur Humas Polres Manggarai, IPDA I Made Budirsa dalam rilis yang diterima media ini Jumat (16/06/2023) menerangkan bahwa, Identitas perekrut a/n Sufyannur (Manager Area Kalimantan Timur PT. Solusi Daya Indonesia) laki-laki 43 tahun alamat Jln. Inpres III No 32, RT 020/RW 000, Kelurahan Muara Rapak, Kecamatan Balikpapan Utara, kota Balikpapan, Kalimantan Utara.

Identitas Calon Tenaga Kerja Asal Kabupaten Manggarai sebagai berikut :

a. Yuventinus Makung, Laki – laki, 22 tahun, Petani, Alamat Welu, Desa Welu Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai.

b. Emanuel Jehaur, Laki – laki, 36 tahun, Petani, alamat Karot, Kelurahan Karot, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

c. Yeremias Soter Laki – laki, 27 tahun, Petani, alamat Welu, Desa Welu Kecamatan. Cibal, Kabupaten Manggarai.

d. Thomas Aquinas Nada, Laki – laki, 22 tahun, Petani, alamat Lengor, Desa Pinggang, Kecamatan. Cibal, Kabupaten Manggarai.

e. Yohanes Gangga Laki – laki, 19 tahun, Swasta, alamat Dopo, Desa Rado, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai.

f. Ignasius Dahar, Laki – laki, 22 tahun, Petani, swasta, alamat Toak, Desa Welu, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai. NO. HP 082236992583.

g. Kosmas Hami, Laki – laki, 45 tahun, Petani, alamat Welu, Desa Welu, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai.

“Para calon tenaga kerja tersebut rencananya akan dipekerjakan di Balik Papan, Kalimantan Utara sebagai pekerja pembersihan lahan untuk penanaman pohon akasia milik PT. Djarum dengan upah sebesar Rp.550.000,- ( lima ratus lima puluh ribu rupiah ) sampai dengan Rp.700.000,- ( tujuh ratus ribu rupiah )”, jelas IPDA I Made Budiarsa

Baca juga:  Bersama Sekda PALI, Camat Monitoring TPS Persiapan Pemilu

Ditambahkan Budiarsa bahwa dari hasil Interogasi terhadap perekrut dan ke tujuh calon tenaga kerja diperoleh bahan keterangan sebagai berikut :

a. Proses perekrutan dari perekrut kepada calon tenaga kerja untuk menjadi tenaga kerja AKAD (Antar kerja Antar Daerah) terjadi di Wilayah hukum Polres Manggarai Timur yakni di Kampung Lete, Desa Golo Rengket, Kecamatan Lamba Leda Selatan, Kabupaten Manggarai Timur.

“Dirumah saudara Fabianus, dimana calon tenaga kerja memperoleh informasi dari saudara Fabianus melalui via telfon kepada saudara Talis yang berdomisili di Kampung Welu, Desa Welu, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai, kemudian saudara Talis menginformasikan kepada para warga bahwa bagi yang ingin bekerja di Kalimantan silahkan mendatangi Kampung Lete, Desa Golo Rengket, Kecamatan Lamba Leda Selatan, Kabupaten Manggarai Timur”, beber Budiarsa

Sebab disana, lanjut Budi, ada pencari tenaga kerja yang sedang merekrut calon tenaga kerja atas dasar informasi itu, sehingga pada tanggal 12 Juni 2023 para calon tenaga kerja mendatangi Kampung Lete, Desa Golo Rengket, Kecamatan Lamba Leda Selatan, Kabupaten Manggarai Timur untuk menemui perekrut,

Budiarsa juga menjelaskan bahwa pada tanggal 12 dan 13 Juni 2023 para perekrut yang diutus dari perusahaan PT Solusi Daya Indonesia (SDI) melakukan perekrutan terhadap ke Tujuh orang calon tenaga kerja yang berasal dari Kampung Welu, Desa Welu, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai.

“Setelah melakukan Interogasi dengan metode wawancara kepada ketujuh calon tenaga kerja langsung dilakukan gelar dan mendapatkan kesimpulan sebagai berikut :

-Karena locus dan tempus perekrutan awal terhadap calon tenaga kerja terjadi diwilayah hukum Polres Manggarai Timur;

-Dengan mempertimbangkan bunyi pasal 6 ayat (2) Undang – Undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang berbunyi : “Untuk melaksanakan peran dan fungsinya secara efektif dan efisien, wilayah Negara Republik Indonesia dibagi dalam daerah hukum menurut kepentingan pelaksanaan tugas dan wewenang Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan memperhatikan luas wilayah, keadaan penduduk, dan kemampuan Kepolisian Negara Republik Indonesia pembagian daerah hukum tersebut diusahakan sesuai dengan pembagian wilayah administatif pemerintahaan didaerah dan perangkat system peradilan pidana terpadu”.
Maka dengan demikian Satgas TPPO Polres Manggarai berkoordinasi dengan Satgas TPPO Polres Manggarai Timur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut”, pungkasnya

Baca juga:  Pengawas TPS Rekomendasikan PSU di Sejumlah TPS di Manggarai

Dari hasil Koordinasi dengan Instansi Terkait yaitu Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Kabupaten Manggarai . Frederimus I. Jenarut, S.E. bahwa penanganan lebih lanjut terhadap korban menyesuaikan dengan aturan yang berlaku pada instansi Kepolisian.

Kasus TPPO tersebut saat ini ditangani oleh Polres Manggarai Timur.

Editor : Dody Pan


Like it? Share with your friends!

10 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🙏