MUARA ENIM – Kabar yang sempat meresahkan masyarakat terkait dugaan kandungan B2 pada produk Bakso Perdana atau yang dikenal dengan Bakso Teguh, beralamat di Dusun IV, Desa Tebat Agung, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, akhirnya terjawab. Berdasarkan hasil pengujian laboratorium terhadap sampel kedua, bakso tersebut dinyatakan NEGATIF DNA B2.
Hasil ini sekaligus memberikan kejelasan atas isu yang sebelumnya sempat beredar luas di media sosial pada bulan lalu dan menjadi perhatian masyarakat setempat.
Kepastian tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pengujian Laboratorium Identifikasi yang diterbitkan oleh Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Balai Veteriner Lampung, tertanggal 15 Oktober 2026. Dalam laporan yang ditujukan kepada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Muara Enim itu, hasil pengujian DNA B2 dinyatakan NEGATIF.
Dengan demikian, berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium tersebut, tidak ditemukan DNA B2 pada sampel bakso yang diuji.
Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas TPHP Kabupaten Muara Enim, Slamet Mulyono, menegaskan bahwa hasil pemeriksaan ini menjadi jawaban atas keresahan masyarakat, khususnya warga Kecamatan Rambang Niru.
“Artinya, masyarakat tidak perlu lagi berspekulasi terkait isu yang berkembang. Berdasarkan hasil uji laboratorium, Bakso Perdana atau Bakso Teguh dinyatakan negatif DNA B2. Hasil ini menjadi bukti bahwa sampel yang diperiksa tidak terdeteksi mengandung DNA B2,” tegas Slamet Mulyono.
Lebih lanjut, dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Kepala Desa Tebat Agung, dengan didampingi Kepala Desa H. Riswandi, S.H., tokoh masyarakat, Bhabinkamtibmas, serta pihak pedagang bakso, dibahas pula langkah pemulihan kepercayaan masyarakat sekaligus pembinaan terhadap pelaku usaha tersebut.
Slamet Mulyono menyampaikan bahwa pihaknya akan membantu proses pembinaan, termasuk fasilitasi pengurusan perizinan dan sertifikasi halal secara kolektif melalui Paguyuban Pedagang Bakso Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten Lahat.
Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian legalitas usaha, meningkatkan standar keamanan pangan, serta mendorong para pelaku usaha bakso agar semakin tertib dalam memenuhi ketentuan yang berlaku.
Hasil pengujian laboratorium ini diharapkan menjadi informasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, sekaligus menjadi momentum bagi pedagang untuk kembali membangun kepercayaan konsumen melalui produk yang memenuhi standar keamanan dan ketentuan pangan.
Pers: Nuramin Jafar

































