Edi Hardum Minta Polres Manggarai dan Dishub Tertibkan Terminal Mena dari Penguasaan Preman


11 shares

 

Ruteng, NTT//SI.com- Praktisi hukum Edi Hardum minta pihak Polres Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) harus segera menertibkan Terminal Mena di Ruteng, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai dari penguasaan preman.

Kata Edi, sudah lama masyarakat mengeluh, terutama sopir mobil pribadi yang membawa penumpang diadang manusia-manusia laksana preman di Terminal Mena.

“Dinas Perhubungan Manggarai dan Polres Manggarai harus berfungsi. Tertibkan orang-orang yang bertindak preman dan preman,” kata pengamat hukum asal Manggarai, Edi Hardum, Rabu (3/4/2024).

Edi mengatakan itu menyusul Yulius Datu (33) Sopir travel asal Orong, Kecamatan Welak, Kabupaten Manggarai Barat mengalami luka bagian mulut akibat dipukul sejumlah warga di terminal Mena Ruteng, Senin (1/4/2024).

Kejadian bermula saat Yulius dicegat sejumlah warga di depan Terminal Mena Ruteng dan menyuruh untuk menurunkan penumpang. Dan kalau tidak menurunkan penumpang mereka harus membayar sejumlah uang kepada warga yang diketahui bukan petugas.

Permintaan sejumlah warga itu tidak diindahkan oleh Yulius, Dia beranggapan kenapa bukan petugas pemerintah yang mengatur dan memintai sejumlah uang jika ada aturan.

“Saya dicegat oleh sejumlah orang, saya tidak tau aturan itu, minta untuk turunkan penumpang, kalau tidak menurunkan penumpang kasih uang ke mereka. Karena saya tidak turunkan penumpang mereka lalu pukul saya hingga mulut saya luka,” terang Yulius.

Menurut Edi, tindakan pemukulan terhadap Yulius merupakan tanda bahwa di Manggarai negara tidak hadir.

“Bupati Manggarai dan Kapolres Manggarai harus malu dengan adanya tindakan pemukulan terhadap Yulius,” kata dia.

Edi menambahkan, aturan yang harus menurunkan penumpang dari mobil pribadi atau mobil yang disewa para penumpang di Terminal Mena merupakan aturan yang harus dievaluasi.

Baca juga:  Tega, Sopir Travel di Manggarai Setubuhi Anak Dibawah Umur Didalam Mobil

“Kalaupun aturan itu ada, yang mengekseksusi atau yang melaksanakan aturan itu adalah Polisi atau petugas dari Dinas Perhubungan, bukan masyarakat biasa. Kalau masyarakat biasa atau para sopir angkot pasti terjadi salah paham atau terjadi penyimpangan, sehingga terjadilah tindakan premanisme,” kata Edi.

Edi mendesak Kapolres Manggarai di Ruteng agar segera menangkap pelaku yang memukul Yulius.

“Tangkap dan segera tahan pelaku. Tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan menurut hukum. Jangan sampai Manggarai dikuasai manusia-manusia brutal bagaikana hewan,” tegas Edi

Tak hanya di Terminal Mena, Edi juga meminta pihak Polres Manggarai dan Dinas Perhubungan, untuk amankan juga di Terminal Karot dan Terminal Carep.

“Semua harus ditertibkan. Tak boleh ada premanisme di Tanah Congka Sae khususnya, dan Indonesia umumnya”, tutup praktisi hukum Edi Hardum

Editor : Dody Pan


Like it? Share with your friends!

11 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🙏