Dugaan Pencurian “Polsek Rambang Dangku Menengahi Penyelesaian Dan Kedua Pihak Warga Sepakat Berdamai”


12 shares

 

Muara Enim//SI.com- Demi membantu dan pelayanan terbaik kepada warga masyarakat, Polsek Rambang Dangku terus-menerus membina serta mengayomi masyarakat tidak terkecuali termasuk penyelesaian dugaan Perkara Pidana, semaksimal mungkin berdasarkan perintah atasan tidak semua perkara hukum pidana harus diselesaikan dengan proses hukum, Polsek Rambang Dangku melalui Kapolsek AKP Faizal Kamil SH, berkomitmen untuk beberapa permasalahan hukum diselesaikan dengan jalan musyawarah silaturahmi, Minggu (27 November 2022) anggota Polsek Rambang Dangku Bripka Toni membantu penyelesaiannya masalah dugaan pencurian yang terjadi di desa muara niru kecamatan Empat Petulai Dangku kabupaten muara enim

Adapun terduga pelaku berinisial ED bin FG diduga melakukan pencurian uang milik Alman Arlandi, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai saat musyawarah silaturahmi yang bertempat di kantor kepala Desa, dihadiri langsung kades Redi Purmansya, dan kedua belah pihak yang telah berdamai,” selaku orang tua dari terduga pelaku pencurian sangat berterimakasih pada Polsek Rambang Dangku dan kades muara niru, beliau berjanji akan mengawasi perilaku anak kandungnya dan pelaku pun berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang melanggar hukum di lingkungan masyarakat

Kami mendorong pada pemerintah desa dan warga masyarakat untuk setiap persoalan pelanggaran hukum kerugian material minimal dan maksimal 2,5 juta tidak harus bermuara pada proses pengadilan, kita selesaikan dengan musyawarah silaturahmi kebersamaan,” ucap AKP Faizal Kamil SH.”

(Pers : Nuramin Jafar)


Like it? Share with your friends!

12 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN