Diduga Curi Rokok, JA Warga Bhayangkara diamankan Tim Beruang Hitam


PALI – Jajaran Kepolisian Resort Penukal Penukal Abab Lematang Ilir (Polres PALI) melalui Tim Beruang Hitam berhasil mengamankan JA 30 Tahun, Warga kelurahan Bhayangkara lantaran diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam unsur pasal 363  KUHP.

Terduga pelaku diamankan Tim opsnal beruang hitam atas dasar laporan pelapor dengan nomor LP/B-51/ VIII /2021 / SPKT / POLRES PALI / POLDA SUMSEL, Tanggal 09 Agustus 2021 atas kejadian Pada hari Senin (09/08/2021) silam sekitar pukul 06.30 WIB, Di dalam rumah korban yang beralamat di jalan Pembangunan Rt. 014 Rw. 005 Kelurahan Pasar Bhayangkara Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI Sumsel,

Menurut pelapor Alvetra Saputra 32 Tahun, yang merupakan korban, yang disampaikan Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K.,M.H melalui Kasat Reskrim polres Pali IPTU Yudhistira, S.Tr.K,.S.I.K, bahwa kronologis kejadian terjadi pada saat korban baru bangun tidur melihat ada seseorang di samping rumah nya sedang mengambil kardus rokok melalui jendela gudang rumah nya, melihat hal tersebut korban langsung memergoki terduga pelaku tersebut namun terduga pelaku langsung melarikan diri dengan membawa kardus rokok tersebut,

“Korban sempat mengejar terduga pelaku yang berlari kearah belakang rumah nya namun terduga pelaku berhasil kabur, setelah memeriksa kedalam gudang ternyata ada beberapa kardus rokok yang telah hilang dari dalam gudang tersebut, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebanyak lebih kurang sepuluh juta rupiah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pali.”jelas Kasat Reskrim,

Lebih lanjut IPTU Yudhistira, S.Tr.K,.S.I.K, menjelaskan telah memerintahkan Kanit Idik 1 Pidum IPDA M. Yusuf Aprian, S.Tr.K berta tim opsnal beruang hitam melakukan penyelidikan keberadaan terduga pelaku yang saat itu buron, dari hasil penyelidikan, tepat pada hari Rabu (01/02/2023) diketahui terduga pelaku sedang bekerja sebagai sopir armada angkutan batubara di tambang wilayah Desa Tais Kecamatan Talang Ubi,

Baca juga:  Komunitas Starla didatangi Ombudsman

“Tim opsnal Beruang Hitam yang dipimpin langsung IPDA M. Yusuf Aprian, S.Tr.K berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku yang saat ditangkap tanpa melakukan perlawanan, kemudian tim membawa terduga pelaku ke Polres Pali beserta barang bukti berupa satu buah besi behel ukuran 6 inchi panjang 2 meter, satu lembar kertas karton merk Surya warna kuning untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.”ujar Iptu Yudhistira.

Penulis Eddi S, Sumber Berita Rilis Humas Polres Pali


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🙏